KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Pillkada Kota Madiun kurang 72 hari lagi.
Dengan sisa waktu kurang dari 2,5 bulan itu, KPU Kota Madiun dituntut bekerja cepat dalam melakukan berbagai persiapan.
Di antaranya, segera menggelar rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Sejauh ini, KPU bakal merekrut sebanyak 1.925 petugas KPPS yang akan bertugas di 275 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Per TPS ada tujuh petugas.
’’Proses rekrutmen dibuka mulai 17–29 September. Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui PPS di masing-masing kelurahan,’’ kata Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari, Senin (16/9).
Baca Juga: Update Klasemen Medali PON 2024 Terbaru: DKI Jakarta Makin Tak Terkejar
Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi sebagai calon KPPS.
Di antaranya, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik (parpol), berpendidikan minimal SMA.
Selain itu, sehat jasmani rohani dan domisili sesuai tempat KPPS mendaftar.
’’Para calon pendaftar mempunyai integritas kuat, jujur dan adil. Serta tidak terikat pernikahan dengan sesama penyelenggara,’’ terangnya.
Pita mengungkapkan, ketua KPPS nanti bakal mendapatkan honor Rp 900 ribu, sedangkan anggota memperoleh Rp 850 ribu.
’’Masa kerja mereka dimulai sejak dilantik pada 7 November hingga 8 Desember,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga bakal mengevaluasi KPPS yang bertugas saat Pemilu lalu.
Mulai dari pekerjaan teknis, pemahaman KPPS pada proses pemungutan suara, pengisian formulir hingga penghitungan suara.
Mengingat pada Pilkada 2024, petugas KPPS hanya akan menghitung suara untuk Pilwakot Madiun dan Pilgub Jatim.
’’Dalam Pilkada tahun ini ini mungkin lebih mudah dan cepat, karena hanya menghitung dua jenis pemilihan,’’ ujar Pita.
Komisioner KPU Kota Madiun Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Fi'ikrisna Setiawan mengatakan, rekrutmen calon KPPS dilakukan terbuka untuk umum.
Mereka yang sempat bertugas saat Pemilu lalu bisa kembali mendaftar.
’’Selama memiliki kapabilitas cukup, ada kemungkinan KPPS Pemilu lalu bisa terpilih lagi. Ya, karena dimungkinkan mereka memiliki pengalaman cukup di kepemiluan,’’ jelasnya. (err/her)
Rekrutmen KPPS Kota Madiun
Pendaftaran KPPS 17–29 September
Jumlah 271 TPS reguler
Jumlah 4 TPS lokasi khusus
Jumlah kebutuhan KPPS 1.925 petugas
Honorarium Ketua KPPS Rp 900.000
Honorarium Anggota KPPS Rp 850.000
Masa kerja mulai 7 November sampai 8 Desember 2024
Editor : Mizan Ahsani