Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Puluhan Napi Lapas Madiun Terima Kado Remisi Natal, Ada yang Langsung Bebas

Anggiyan Bayu • 2024-12-26 13:00:00
POTONGAN HUKUMAN: Perwakilan narapidana beragama Nasrani di Lapas Kelas I Madiun menerima SK remisi khusus hari raya Natal, Rabu 25 Desember 2024.
POTONGAN HUKUMAN: Perwakilan narapidana beragama Nasrani di Lapas Kelas I Madiun menerima SK remisi khusus hari raya Natal, Rabu 25 Desember 2024.

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Kebahagiaan Natal ikut dirasakan puluhan narapidana (napi) Lapas Kelas I Madiun.

Rabu kemarin (25/12), sebanyak 26 napi mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi khusus hari raya Natal tahun 2024.

Bahkan, salah seorang di antaranya langsung bebas.

’’Remisi ini adalah penghargaan atas usaha napi dalam mengikuti program pembinaan di lapas. Jadikan Natal ini sebagai momentum untuk semakin memperbaiki diri,’’ kata Kabag Tata Usaha Lapas Kelas I Madiun Tutut Jemi.

Warga binaan beragama Nasrani yang mendapatkan remisi khusus tersebut dinilai berperilaku baik selama menjalani dan aktif dalam program lapas selama masa pembinaan.

Selain itu, mereka juga telah dinyatakan memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Dari puluhan napi tersebut, lanjut Tutut, masing-masing menerima pengurangan masa hukuman yang berbeda-beda. Namun, rata-rata mendapatkan remisi 15 hari hingga tiga bulan.

’’Dengan adanya remisi ini diharapkan para warga binaan dapat terus termotivasi untuk menjalani hidup dengan penuh integritas. Baik selama maupun setelah menjalani masa hukuman,’’ tuturnya.

Dia menambahkan, penyerahan remisi dilakukan secara serentak se-Indonesia.

Yakni, melalui konferensi zoom meeting yang dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#lapas #natal #napi #remisi #madiun #tahanan