KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak di Kota Madiun. Sebelum pergantian tahun lalu, dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) setempat setidaknya telah menemukan tiga kasus baru hewan ternak yang terpapar PMK di Kelurahan Demangan serta Banjarejo.
Dokter hewan pada DKPP Kota Madiun M. Sulthan Rasyid Rifai mengungkapkan, tiga hewan ternak yang terkena PMK itu berupa dua ekor sapi dan satu ekor kambing.
’’Satu ekor sapi sudah sembuh, sedangkan seekor lainnya masih dalam masa pengobatan. Sementara untuk PMK yang ditemukan pada kambing di Banjarejo rencananya disembelih,’’ terangnya, kemarin (3/1).
Sebagai antisipasi penyebaran PMK, pihaknya telah meminta peternak untuk mengisolasi sapi atau kambing miliknya hingga sembuh sekaligus sterilisasi kandang.
Selain itu, dia mengimbau kepada para peternak lain untuk tidak membawa ternak mereka ke pasar hewan untuk sementara waktu.
’’Soalnya, kalau ternak mereka bercampur dengan hewan ternak milik pedagang lainnya yang ternyata dalam kondisi sakit (PMK) tentu berpotensi tertular,’’ jelas Sulthan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Sulthan mengaku PMK yang diidap sapi di Demangan itu masih dalam kategori ringan. Sehingga, penanganan dapat dilakukan dengan hanya sekadar pemberian jamu tradisional.
’’Setidaknya bisa menurunkan demam dan menambah nafsu makan hewan ternak. Kemudian, untuk luka pada bagian mulut cukup dilakukan dengan menyemprotkan cetadest iodine secara rutin,’’ katanya.
Diakuinya, sebagian besar sapi dan kambing yang ada di Kota Madiun telah dilakukan vaksinasi. Dengan begitu, setidaknya dapat mengurangi tingkat kematian hewan ternak akibat PMK.
’’Yang jelas, kasus PMK kali ini tidak seperah sebelumnya. Karena beberapa sapi sudah divaksin. Selain itu, gejala yang timbul tidak terlalu parah dan masih bisa disembuhkan,’’ ungkap Sulthan. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto