Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Anggaran Kota Madiun Dikepras Pemerintah Pusat, Ketua DPRD Armaya Ungkap Solusinya

Anggiyan Bayu • 2025-01-31 00:00:00

 

Ketua DPD Perindo Kota Madiun Armaya (DOKUMEN JAWAPOS TV MADIUN)
Ketua DPD Perindo Kota Madiun Armaya (DOKUMEN JAWAPOS TV MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Pengurangan anggaran mesti dihadapi Pemkot Madiun.

Imbasnya, beberapa program kegiatan bakal direfocusing menyusul keluarnya Inpres 1/2025.

Meski begitu, kalangan DPRD menyebut ada jalan alternatif mengantisipasi dampak pengeprasan alokasi dana transfer dari pusat tersebut.

’’Kondisi seperti ini hampir sama seperti refocusing saat pandemi Covid-19 lalu. Secara hitung-hitungan anggaran, sebenarnya pemkot tidak perlu bingung,’’ kata Ketua DPRD Kota Madiun Armaya, Rabu (29/1).

Dia menyebut efisiensi anggaran ini berkaitan dengan program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan melihat kemampuan keuangan daerah saat ini, pihaknya menilai jika program tersebut masih bisa berjalan tanpa harus mengutak-atik pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2025.

Misalnya dengan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Mengingat Silpa yang dimiliki pemkot saat ini mencapai Rp 113 miliar.

’’Tapi, kami tetap lihat dulu materi dalam juknisnya nanti seperti apa. Kalau memang boleh, saya kira cukup untuk meng-handle program MBG,’’ ujar Yayak –sapaan akrab Armaya.

Berdasarkan Inpres 1/2025, ada beberapa item atau alokasi anggaran yang akan dikepras.

Di antaranya, belanja perjalanan dinas dikurangi sekitar 50 persen; mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur; serta membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus  group discussion (FGD).

Baca Juga: UNMER Madiun Berbakti: KKN 2025 Dorong Pelestarian Air dengan Metode Biopori

’’Kami punya reasoning terkait nanti bagaimana. Yang jelas, kami siap,’’ ucapnya.

Yayak mengatakan, ketetapan juknis dari Kemenkeu bakal menjadi pegangan pemkot dalam menentukan program prioritas mana yang akan dijalankan tahun ini.

Karena itu, ketika juknis serta berapa besaran anggaran yang dipangkas keluar, TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD segera melakukan pembahasan bersama.

’’Yang jelas, kita punya silpa dan akan di kemanakan. Sekali lagi, kami lihat juknisnya dulu nanti seperti apa,’’ kata politisi Partai Perindo itu. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#dprd #anggaran #kota madiun #Silpa #armaya