KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sengketa hukum antara PT Puri Larasati Propertindo dengan Pemkot Madiun masih berlanjut.
Menyusul upaya mediasi antara keduanya terkait gugatan perdata dengan perkara perbuatan melawan hukum mengenai pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Perumahan Puri Asri Lestari menemui jalan buntu.
Proses mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun dengan hakim mediator Putu Bisma Wijaya itu kemarin (5/2) ternyata tak dihadiri pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan perkara PSU tersebut.
’’Hasil mediasi diperpanjang karena menunggu pejabat yang memiliki kewenangan secara utuh atas produk yang kami gugat,’’ kata Irsan Muharam, kuasa hukum dari Direktur PT PLP Hans Sutrisno.
Irsan mengatakan, penting baginya bahwa mediasi menghadirkan pejabat yang mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) Perumahan Puri Asri Lestari.
Dengan harapan, proses mediasi bisa berjalan dan menemui kesepakatan antara kedua belah pihak.
’’Jika masih tidak sepakat, kami meminta majelis bersikap objektif yang berasaskan keadilan dan mempertimbangkan segala aspek berdasarkan asas kausalitas,’’ ujarnya.
Pihaknya tak mengejar salah atau benar maupun menang atau kalah dalam proses mediasi perkara ini.
Irsan menyebut hanya ingin mendapatkan kepastian produk yang sejatinya bukan kuasa kliennya.
’’Besar harapan kami untuk dipertemukan (dengan pejabat terkait) dalam mediasi ketiga agar saling terbuka dan transparan atas masalah administrasi perizinan ini,’’ harapnya.
Terpisah, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Madiun Afiful Barir tak menampik mediasi kedua tak menemui kata sepakat. Rencananya, mediasi bakal kembali dilakukan pekan ke depan.
’’Tidak ada kesepahaman antara penggugat maupun tergugat,’’ jelasnya.
Dia menyatakan kesiapannya apabila memang perkara ini berlanjut pada proses persidangan jika media kembali gagal pekan depan.
’’Mediasi ketiga nanti mediasi terakhir. Inti atau permintaan mediasi kedua masih sama dengan mediasi pertama lalu,’’ ungkap Afif. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani