Jawa Pos Radar Madiun – Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial CL dan A melangsungkan pernikahan di Lapas Kelas I Madiun pada Rabu (5/2). Akad nikah dilakukan hasil koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manguharjo.
Dalam momen bahagia itu, pernikahan secara sederhana disaksikan oleh keluarga WBP serta petugas Lapas. Warga binaan CL dan A melaksanakan akad dengan memberikan mas kawin berupa seperangkat alat sholat dan juga perhiasan.
CL dan A mengenakan pakaian kemeja putih dengan setelan jas dan peci hitam. Sementara masing-masing mempelai perempuan memakai kebaya brokat warna putih.
Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Madiun Budi Ruswanto mengklaim pernikahan digelar sederhana dan tak ada kesan mewah seperti informasi yang beredar di luar.
’’Keduanya kami fasilitasi. Termasuk bekerja sama dengan pihak KUA dan kami foto sebagai bentuk kenang-kenangan bagi keluarga mempelai,’’ ujarnya, Jumat (7/2).
Dia menambahkan, fasilitas ini merupakan bagian dari program transformasi layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada kemanusiaan.
’’Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan hak-hak dasarnya, termasuk hak untuk menikah,’’ kata Budi. (her)
Editor : Hengky Ristanto