KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 Pemkot Madiun diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil pemeriksaan, BPK mencatat sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi perbaikan diberikan ke pemkot.
‘’Ada beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti,’’ ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Minggu (23/2).
Soeko menyebut ada 14 temuan. Semua seputar kelengkapan administrasi pelaporan. Di antaranya, terkait laporan pendapatan daerah dari sektor pajak dan laporan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
‘’Dari 14 temuan, baru enam temuan yang sudah kami tindaklanjuti,’’ ujarnya.
Sebagian temuan belum ditindaklanjuti karena beberapa sebab. Salah satunya butuh rencana aksi (renaksi) dari pemerintah pusat. Dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas tersebut bakal digunakan sebagai acuan perbaikan.
‘’Dari renaksi itu, otomatis ada evaluasi. Tujuannya agar tahun depan tidak terulang lagi,’’ jelasnya.
Soeko meyakini bahwa pemkot dapat menyelesaikan tindak lanjut atas temuan BPK. Sehingga, predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa kembali diraih pemkot.
‘’Harus optimis WTP. Tindak lanjut segera kami selesaikan,’’ pungkasnya. (ggi/den)
Editor : Hengky Ristanto