Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Jam Kerja ASN Pemkot Madiun Selama Ramadan 2025 Berkurang, Ini Aturannya

Anggiyan Bayu • 2025-03-02 19:41:26

 

PROSESI: Suasana pelantikan ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkot Madiun kemarin. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
PROSESI: Suasana pelantikan ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkot Madiun kemarin. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Madiun selama Ramadan berkurang. Kebijakan itu mendasar dari Surat Edaran Nomor 065/62/401.021/2025 tentang penetapan jam kerja pegawai di lingkup Pemkot Madiun pada bulan Ramadan tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto membenarkan jika jam kerja pegawai saat bulan puasa berkurang sekitar 7,5 jam. Dari normalnya 40 jam per minggu, berubah menjadi 32,5 jam per pekan.

’’Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada 32,5 jam kerja dalam seminggu dengan 5 hari kerja,’’ ujarnya, Minggu (2/3).

Mengingat jam kerja berkurang, Soeko mengungkapkan, secara otomatis pelayanan juga turut berubah. Pada Senin–Kamis, pegawai masuk kerja pukul 07.30 dan pulang pukul 15.00.

Sementara ketika Jumat, ASN pemkot hanya melayani mulai pukul 07.00–11.30. ’’Itu nanti masih ada jam istirahat saat memasuki waktu duhur, yaitu pukul 12.00–12.30,’’ jelasnya.

Meski begitu, Soeko menyakini hal tersebut tidak akan mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai. Pun, tak akan mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Mengingat pada dasarnya para pegawai harus melayani masyarakat semaksimal mungkin.

’’Saya berharap seluruh ASN bisa mematuhi ketentuan yang ada. Walaupun ada perubahan jam kerja, tapi pelayanan ke masyarakat harus tetap ditingkatkan,’’ tandasnya. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#ramadan #pelayanan publik #jam kerja asn #Pemkot Madiun