KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Materi pencegahan korupsi yang didapat Maidi saat mengikuti retret kepala daerah lalu dijlentrehkan ke seluruh pegawai Pemkot Madiun.
Wali Kota Madiun itu mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) dalam bentuk apa pun.
’’Komitmen pencegahan korupsi ada dalam visi-misi saya, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis kelas dunia yang antikorupsi,’’ tegas Maidi usai menghadiri peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) secara daring di GCIO Kota Madiun, Rabu (5/3).
Maidi meminta seluruh ASN di Pemkot Madiun berani menolak gratifikasi dan suap dalam berbagai bentuk.
Baik itu dalam tata kelola pemerintahan maupun pelaksanaan proyek oleh rekanan.
Pungutan liar (pungli) juga menjadi perhatian serius. Jika ada oknum yang terbukti melakukan praktik rasuah, sanksi tegas akan diberikan.
’’Kalau ada pelayanan yang tidak baik, apalagi ada indikasi korupsi, langsung lapor ke saya,’’ tegasnya.
Maidi memastikan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat praktik korupsi.
Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan pemkot, tetapi juga masyarakat Kota Madiun.
’’Pemerintahan yang bersih harus diwujudkan. Pemkot Madiun betul-betul antikorupsi,’’ imbuhnya.
Untuk mempersempit ruang gerak korupsi, pihaknya segera meluncurkan program "Curhat Pak Wali".
Melalui program ini, masyarakat bisa melaporkan dugaan korupsi langsung ke Wali Kota Madiun via WhatsApp.
’’Semua pelayanan kami beri akses pengaduan. Kalau ada yang macam-macam, langsung lapor lewat WhatsApp,’’ jelas Maidi.
Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk pemotongan hingga pencabutan remunerasi bagi ASN yang terlibat.
’’Kalau terbukti, remunerasi kami potong. Tapi saya yakin ASN Pemkot Madiun baik,’’ pungkasnya. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani