Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Madiun Ditangkap Polisi

Anggiyan Bayu • 2025-03-12 14:15:00
Perempuan berinisial L yang terlibat dalam kasus promosi judi online melalui akun Instagram miliknya diamankan Polres Madiun Kota. FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Perempuan berinisial L yang terlibat dalam kasus promosi judi online melalui akun Instagram miliknya diamankan Polres Madiun Kota. FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang digelar Polres Madiun Kota berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal dalam kurun waktu 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Sebanyak 28 tersangka diamankan dari 24 kasus, termasuk perjudian online (judol), peredaran minuman keras (miras), narkotika, hingga prostitusi daring.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menjaga kondusivitas wilayah selama bulan Ramadan. Polisi berkomitmen meningkatkan pengawasan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penangkapan seorang selebgram asal Madiun berinisial L yang diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya, @tiachii.reall.

Baca Juga: Polres Ponorogo Bekuk Empat Pemain Judi Online, Pelaku Banyak Kalahnya, Habis Rp 10 Juta

Perempuan asal Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun ini diamankan di sebuah mess di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kartoharjo, pada 5 Maret sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menduga aktivitas promosi judi online ini telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menjerat lebih banyak korban.

"Kami berharap tidak ada lagi tindak pidana di wilayah hukum Polres Madiun Kota, termasuk perjudian online yang semakin marak," tegas kapolres. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#judi online #operasi penyakit masyarakat #selebgram #madiun #Polres Madiun Kota