KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun memastikan tetap membuka pelayanan selama libur Lebaran.
Program anti prei tersebut akan berlangsung mulai 28 Maret hingga 8 April mendatang.
Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono mengatakan, kebijakan itu diambil untuk mengakomodasi tingginya permintaan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Terutama bagi warga Kota Madiun yang mudik dari luar daerah.
’’Diperkirakan antusiasme masyarakat bakal tinggi, sehingga kami tetap buka pelayanan sepanjang libur Lebaran,’’ ujarnya kemarin (26/3).
Dokumen yang bisa diurus selama masa pelayanan libur antara lain e-KTP, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta surat pindah domisili.
Layanan akan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00–12.00 WIB.
Masyarakat bisa datang langsung ke kantor Dispendukcapil di Jalan dr Soetomo, baik untuk layanan online maupun offline.
Setiap harinya, lima petugas disiagakan untuk melayani masyarakat.
’’Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan maksimal kepada warga, sekaligus mencegah praktik percaloan yang kerap muncul ketika masyarakat kesulitan mengurus dokumen di hari kerja,’’ imbuhnya.
Dispendukcapil juga terus berinovasi lewat berbagai program baru untuk mendukung predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Salah satunya, layanan super cepat dengan target penyelesaian dokumen adminduk dalam waktu kurang dari lima menit.
’’Dokumen bisa langsung jadi, khususnya bagi pemohon yang mengurus sendiri atau diwakilkan keluarga dalam satu KK,’’ jelas Agus.
Dia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia.
’’Kepemilikan dokumen adminduk sangat penting untuk berbagai keperluan. Silakan datang ke kantor selama jam operasional. Semua layanan gratis,’’ pungkasnya. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto