Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

DPRD Pantau Ketat SPMB SD-SMP Kota Madiun, Tegaskan Tak Ada Titip-titipan

Anggiyan Bayu • 2025-06-04 08:31:47
Proses pengambilan PIN untuk calon siswa SMP di SDN 02 Mojorejo, Selasa (3/6). FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Proses pengambilan PIN untuk calon siswa SMP di SDN 02 Mojorejo, Selasa (3/6). FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – DPRD Kota Madiun memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Proses seleksi di jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan transparan dan bebas dari praktik titipan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto menegaskan hal itu usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan, kemarin (3/6).

“Secara aturan sudah jelas dalam perwal. Dindik menyampaikan tidak ada praktik titipan dan itu menjadi komitmen wali kota,” tegasnya.

Tahun ini, jalur seleksi tetap mengacu pada zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Komisi I DPRD akan mengawasi langsung jalannya proses seleksi agar sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan wali kota.

Tak hanya sampai proses seleksi, pengawasan juga akan dilakukan hingga tahun ajaran dimulai.

Komisi I akan memantau kemungkinan adanya penambahan siswa setelah tahapan SPMB resmi ditutup.

“Kalau ditemukan pelanggaran, kami tindak. Tak boleh ada celah untuk praktik culas,” ujar Didik.

Selain pengawasan, DPRD juga mendorong Dinas Pendidikan agar terus meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan dan menghapus stigma sekolah favorit.

“SPMB harus berjalan adil, jujur, dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (err/den)

Editor : Hengky Ristanto
#dprd #kota madiun #spmb #zonasi