Jawa Pos Radar Madiun – Tahapan awal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kota Madiun kini memasuki proses verifikasi dan validasi PIN.
Namun, progres pengurusan PIN oleh siswa belum maksimal.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun Lismawati menyebut, sejak dibuka 2 Juni lalu, baru 72 persen siswa SD dan 78 persen siswa SMP yang mengurus PIN.
’’Sebagian besar memang sudah datang ke sekolah. Tapi masih ada yang menunda karena masa pengurusan masih panjang sampai 22 Juni,’’ ujarnya, kemarin (4/6).
Pantauan lapangan menunjukkan antrean cukup padat di beberapa SMP seperti SMPN 1, SMPN 3, dan SMPN 12.
Menurut Lismawati, PIN menjadi syarat utama untuk mendaftar sekolah.
Tanpa itu, siswa tidak bisa mengakses link pendaftaran atau memilih jalur penerimaan.
’’Silakan urus di sekolah tujuan atau sekolah terdekat dari domisili,’’ jelasnya.
PIN juga penting bagi peserta tes terstandar. Hasil tes hanya dapat dilihat jika siswa telah mengambil jalur prestasi tes dan jalur nilai rapor saat mengurus PIN.
’’Hasil tes muncul dalam PIN. Maka, wajib memilih dua jalur tersebut,’’ tambahnya.
Lismawati menegaskan komitmen Dindik dan Pemkot Madiun menjaga integritas SPMB. Tidak ada istilah titipan atau jalur belakang.
’’Kami clear and clean. Jika ada pelanggaran, pasti disanksi,’’ tegasnya. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto