Jawa Pos Radar Madiun - Wali Kota Maidi menyoroti keberadaan Kantor DPD Partai Golkar Kota Madiun di Jalan DI Panjaitan.
Dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (8/8), dia menilai lahan milik pemkot itu tidak dimanfaatkan maksimal oleh partai berlambang pohon beringin.
’’(kantor) Golkar itu luas sekali, kurang lebih 2.000 sekian meter. Tapi jarang digunakan. Kalau untuk efisiensi, alangkah baiknya disumbangkan untuk kegiatan sosial,’’ ujarnya menanggapi pemandangan umum fraksi soal efisiensi anggaran dalam Perubahan APBD 2025.
Maidi menyebut kantor itu bisa dimanfaatkan untuk dapur makanan bergizi (MBG) atau kegiatan pendidikan.
’’Tanahnya milik pemerintah daerah. Kalau untuk kepentingan sosial lebih bagus dan efisien. Ini yang sangat saya tunggu,’’ tegasnya.
Menurut Maidi, langkah itu bisa menunjukkan komitmen nyata terhadap efisiensi anggaran dan pengelolaan aset.
Dia berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan publik dalam pemanfaatan lahan pemerintah.
’’Jangan hanya diklaim efisien dalam dokumen. Ini biar rakyat Madiun tahu,’’ ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Golkar Kota Madiun Sukriyanto menyatakan bahwa partainya sudah 30 tahun menguasai hak atas tanah tersebut.
Jadi, Golkar bukan tanpa alas hak menguasai objek tanah yang dimaksud.
’’Sudah pasti Golkar bersikap ada landasan hukumnya yang minimal saksi fakta,’’ katanya.
Di samping itu, dia mengatakan jika memang ada hal lain yang perlu dikompromikan secara politik tentu partainya terbuka untuk melakukan komunikasi.
’’Jadi, kami coba positive thingking saja kepada beliau (Maidi, Red). Karena mungkin tidak mengetahui secara pasti alas hak Partai Golkar menguasai hak atas tanah tersebut,’’ papar Sukriyanto.
Jika memang dibutuhkan untuk MBG, Sukriyanto memastikan partainya akan mendukung program tersebut.
Bahkan, pengajuan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sedang dalam proses kajian internalnya.
’’Jika untuk MBG, Partai Golkar juga akan mengajukan sebagai dapur MBG untuk mendukung program pemerintah pusat,’’ tandasnya. (her)
Editor : Hengky Ristanto