Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun bakal mengakhiri ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo.
Sebanyak delapan incinerator senilai Rp 12 miliar akan dihadirkan mulai 2025, setelah DPRD menyetujui anggarannya dalam PAK.
Wali Kota Madiun Maidi menegaskan, incinerator menjadi kunci menuju target zero waste.
“Kalau TPA mau ditutup, sampah ini mau dikemanakan? Membuka TPA baru butuh uang banyak. Incinerator akan menghabiskan sampah di tingkat TPST,” ujarnya, Rabu (13/8).
Mesin incinerator berkapasitas 3 ton ini akan membakar sampah rumah tangga hingga menjadi briket.
Rencananya, incinerator ditempatkan di setiap kecamatan yang memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Program ini juga menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup.
Maidi memastikan SDM pengoperasian mesin sudah siap.
“Kami juga menyiapkan konsep penanganan sampah lainnya,” tambahnya.
Selain itu, pemkot tengah mengkaji reaktivasi bank sampah di RT/RW dengan memanfaatkan dana bantuan RT/RW sebesar Rp 10 juta per tahun.
Sebagian dana tersebut bisa dialokasikan untuk pengelolaan lingkungan, termasuk pengolahan sampah. (her)
Editor : Hengky Ristanto