Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan, Aset Negara Rp1,3 Miliar Dikembalikan

Hengky Ristanto • 2025-08-27 21:34:47
PT KAI Daop 7 Madiun menertibkan rumah perusahaan di Jalan Prambanan, Madiun. Aksi ini wujud komitmen menjaga aset negara. FOTO: ISTIMEWA
PT KAI Daop 7 Madiun menertibkan rumah perusahaan di Jalan Prambanan, Madiun. Aksi ini wujud komitmen menjaga aset negara. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menertibkan aset rumah perusahaan di Jalan Prambanan, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Aset seluas 304 meter persegi tanah dan 80 meter persegi bangunan itu bernilai Rp 1,33 miliar.

Vice President Daop 7 Madiun Suharjono mengatakan, langkah tersebut merupakan komitmen menjaga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang diamanahkan pemerintah.

’’Sebelum penertiban, kami menempuh berbagai langkah persuasif. Mulai surat kewajiban pembayaran, pendekatan langsung, hingga surat peringatan bertahap,’’ jelasnya, kemarin (26/8).

Menurut Suharjono, proses penertiban berjalan baik berkat dukungan berbagai pihak.

Antara lain kejaksaan, BPN, pemda, TNI, kepolisian, dan unsur terkait lainnya.

’’Sinergi inilah yang membuat tahapan berjalan lancar, tertib, dan sesuai hukum,’’ tambahnya. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#Kejari Kota Madiun #rumah perusahaan #BPN Madiun #kai daop 7 madiun #penertiban aset KAI #aset negara #madiun #Jalan Prambanan