Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dispendukcapil Kota Madiun Pastikan Hak Identitas Anak Lewat Sidang Asal-Usul

Hengky Ristanto • 2025-09-10 12:15:00
Dispendukcapil Kota Madiun bersama PA dan Peradi saat menggelar sidang asal-usul anak di kantor mereka, kemarin (9/9). DOK RADAR MADIUN
Dispendukcapil Kota Madiun bersama PA dan Peradi saat menggelar sidang asal-usul anak di kantor mereka, kemarin (9/9). DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun terus memastikan hak identitas anak terpenuhi.

Bersama Pengadilan Agama (PA) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), instansi tersebut kembali menggelar sidang asal-usul anak, Senin (9/9).

Tahun ini menjadi tahun keempat kerja sama tersebut berjalan.

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Agus Triono, menegaskan bahwa sidang asal-usul anak berperan penting dalam melindungi hak anak.

“Anak-anak memiliki hak identitas, termasuk nama ayah di akta kelahiran. Selama ini banyak akta hanya mencantumkan nama ibu,” jelasnya.

Agus menambahkan, identitas ayah di akta kelahiran tidak hanya penting untuk urusan sekolah, tetapi juga hak waris.

“Dengan adanya penetapan pengadilan, anak bisa mencantumkan nama ayah di ijazah dan memperoleh hak warisan dari bapaknya,” ungkapnya.

Dalam sidang kali ini, lima perkara berhasil diputuskan dari total 13 pendaftar.

Sisanya ditunda karena masih melengkapi berkas.

Agus menegaskan program ini mendukung predikat Kota Madiun sebagai Kota Layak Anak.

“Hak-hak anak semakin terjamin dengan adanya sidang asal-usul,” tegasnya.

Salah satu peserta sidang, Yudit Wijanarko, mengaku lega setelah anak biologisnya resmi kembali ke pangkuannya.

“Alhamdulillah, anak saya sudah kembali. Urusan administrasi sekolah maupun lainnya kini lebih mudah,” ujarnya.

Yudit mengungkapkan, dirinya sudah menunggu tiga tahun agar status anaknya bisa berubah.

Kini, akta kelahiran sang anak mencantumkan nama ayah dan ibu.

“Program ini sangat membantu,” tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Peradi Madiun #sidang asal usul anak #kota madiun #Dispendukcapil Kota Madiun #akta kelahiran anak #PA kota madiun #kota layak anak #hak identitas anak