Jawa Pos Radar Madiun - Inovasi adalah kunci meningkatkan mutu pelayanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari menyebut, salah satu terobosan pihaknya adalah aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini memungkinkan pendaftaran, perubahan data FKTP, antrian online, screening kesehatan, hingga informasi rawat inap dan iuran tanpa harus datang ke kantor.
‘’Semua bisa diakses dalam satu genggaman,” ujarnya.
Fitur Mobile JKN juga mencakup perencanaan pembayaran tunggakan, feedback layanan, hingga estimasi waktu kedatangan.
Peserta dapat langsung menuju poli yang dituju sehingga mengurangi antrean panjang di fasilitas kesehatan.
Untuk kebutuhan administrasi lain, peserta bisa memanfaatkan layanan Pandawa via WhatsApp 08118165165.
Meski tantangan sosialisasi masih ada, terutama bagi lansia, BPJS Kesehatan memberi solusi dengan memperbolehkan satu aplikasi digunakan untuk satu kartu keluarga.
Sosialisasi gencar dilakukan melalui komunitas PKK, Bhayangkari, perangkat desa, hingga badan usaha agar adaptasi digital semakin cepat.
Digitalisasi layanan ini sejalan dengan amanah UU Nomor 40/2004 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.
Dengan sistem paperless yang tengah disiapkan, BPJS Kesehatan optimistis layanan makin cepat, data lebih aman, dan kualitas hidup masyarakat meningkat. (afi/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani