Jawa Pos Radar Madiun – Penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) terus berlanjut.
Setelah Madiun Lor, giliran Manguharjo yang masuk bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.
Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun Arfan Halim menyebut, berkas perkara LKK Madiun Lor sudah rampung.
’’Untuk Madiun Lor sudah tahap pemberkasan dan tinggal kami serahkan ke penuntut umum. Kalau layak, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya,’’ ujarnya, Rabu (1/10).
Sementara itu, penyidikan LKK Manguharjo masih berjalan.
Modus operandi kasus tersebut sama seperti di Madiun Lor.
Jaksa sudah memeriksa lebih dari 30 saksi sejak Agustus lalu.
’’Sekarang fokus pada pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi tambahan. Nanti kami ekspose secara internal untuk menentukan apakah sudah cukup menetapkan tersangka,’’ jelas Arfan.
Soal kerugian negara, Kejari masih menunggu perhitungan resmi.
Namun, Arfan memastikan penyidik bakal menuntaskan perkara ini.
’’Kalau ada indikasi korupsi, tentu akan kami proses sampai tuntas,’’ tegasnya.
Disinggung kemungkinan kasus LKK merembet ke kelurahan lain, Arfan tidak menampik.
’’Kemungkinan itu selalu ada. Tapi, saat ini fokus kami pada dua perkara dulu,’’ tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto