Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

8 Warga Kota Madiun Berusia Seabad Lebih, Hasil Coklit Terbatas 28 Data Pemilih Invalid

Hengky Ristanto • 2025-10-03 16:30:00
Ketua KPU Kota Madiun mengumumkan hasil coklit terbatas terhadap data pemilih berusia di atas 100 tahun untuk memastikan validitas data. HENGKY RISTANTO/RADAR MADIUN
Ketua KPU Kota Madiun mengumumkan hasil coklit terbatas terhadap data pemilih berusia di atas 100 tahun untuk memastikan validitas data. HENGKY RISTANTO/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Penduduk Kota Madiun tercatat ada yang berusia lebih dari seabad.

Fakta itu terungkap saat KPU Kota Madiun melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas pada 29–30 September lalu.

Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari menjelaskan, pihaknya menerima 28 data pemilih invalid dari KPU RI untuk diverifikasi.

Data tersebut mencatat pemilih berusia di atas 100 tahun.

’’Kami perlu memastikan apakah yang bersangkutan masih hidup atau sudah meninggal tetapi belum dilaporkan,’’ ungkap Pita, Jumat (3/10).

Coklit terbatas dilakukan door to door di tiga kecamatan dengan melibatkan enam personel KPU dan didampingi Bawaslu.

Hasilnya, 14 orang dipastikan meninggal dunia, delapan masih hidup meski usianya di atas 100 tahun, sementara sisanya tidak ditemukan.

’’Yang tidak ditemukan bisa jadi sudah meninggal tanpa ahli waris, atau pindah domisili tanpa ada keluarga di sini,’’ jelasnya.

Menurut Pita, coklit terbatas dilakukan secara kondisional.

Jika ditemukan data invalid pada triwulan tertentu, petugas akan turun ke lapangan.

Jika tidak ada, maka coklit tidak dilaksanakan.

’’Kegiatan ini berlangsung sampai tahapan PDPB (pemutakhiran data pemilih berkelanjutan) berakhir menjelang Pemilu 2029,’’ ujarnya.

Dalam pleno terakhir, KPU juga menemukan lebih dari 300 data invalid tambahan dari KPU RI yang bersumber dari BPS dan BPJS Kesehatan.

Mayoritas pemilih tercatat sudah meninggal dunia, namun belum ada dokumen pendukung.

’’Rencananya 300 data itu akan dicoklit minggu depan. Hasilnya nanti akan kami laporkan ke KPU Jatim,’’ terang Pita.

Selain itu, KPU juga menerima masukan masyarakat terkait pemilih baru, misalnya anak yang baru genap 17 tahun.

Semua data, baik hasil coklit maupun masukan masyarakat, diplenokan sebelum dilaporkan ke provinsi. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #warga usia 100 tahun #BPS #pemilu 2029 #Data Pemilih Invalid #KPU Kota Madiun #bpjs kesehatan #Coklit Terbatas