Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Kota Madiun Rp 168 Miliar

Hengky Ristanto • 2025-10-06 16:00:00
DPRD dan Pemkot Madiun menyiapkan langkah efisiensi setelah dana transfer ke daerah dipangkas Rp 168 miliar oleh pemerintah pusat. DOK RADAR MADIUN
DPRD dan Pemkot Madiun menyiapkan langkah efisiensi setelah dana transfer ke daerah dipangkas Rp 168 miliar oleh pemerintah pusat. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Penyusunan Rancangan APBD 2026 Kota Madiun dihadapkan dengan tantangan berat.

Pemerintah pusat berencana memangkas transfer keuangan daerah (TKD) hingga Rp 168 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menggelar pembahasan penyesuaian anggaran.

’’Pembahasannya memang belum. Tapi sudah kami catat dan akan dijadwalkan,’’ ujarnya, kemarin (5/10).

Dari jadwal sementara, pembahasan rancangan APBD bakal dimulai 22 Oktober.

Agenda diawali dengan penyampaian pemandangan umum fraksi, disusul rapat komisi dengan mitra kerja.

’’Kalau tidak ada perubahan, pembahasan bersama TAPD berlangsung sekitar 5 November,’’ terangnya.

Menurut Istono, DPRD masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemangkasan TKD tersebut.

’’Harusnya juknis segera turun agar daerah bisa menyesuaikan. Sambil menunggu, kami petakan program mana yang bisa ditunda karena dana belum cukup,’’ jelasnya.

Efisiensi anggaran, kata dia, menjadi langkah tak terhindarkan.

Pemkot bersama DPRD akan memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

’’Yang penting kebutuhan pokok tetap jalan. Program yang kurang mendesak bisa ditangguhkan dulu,’’ ujar politikus Partai Demokrat itu.

Dia menambahkan, kebijakan pengurangan dana transfer bukan hanya terjadi di Kota Madiun, melainkan juga di berbagai daerah di Jawa Timur.

’’Banyak kabupaten/kota mengalami hal yang sama. Ini penyesuaian kondisi fiskal nasional,’’ tandasnya.

Terpisah, Wali Kota Maidi menegaskan, pemangkasan dana transfer tidak akan mengganggu program kemanusiaan.

’’Iya, memang dana transfer ke daerah berkurang,’’ ujarnya.

Maidi menyebut, program penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, dan peningkatan ekonomi harus tetap dijalankan.

’’Ini tidak boleh dikorbankan. Yang dikurangi nanti ada, tapi program kemanusiaan harus tetap diselamatkan,’’ tegasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#fiskal nasional #Kemiskinan #kota madiun #TKD Madiun #dprd kota madiun #Stunting #efisiensi anggaran #Wali Kota Maidi #anggaran daerah #APBD 2026