Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah rekanan proyek di lingkungan Pemkot Madiun sempat menggugat hasil lelang.
Namun, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Kota Madiun Malik Asmany memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
’’Kalau ada yang tidak puas karena kalah, itu wajar. Tapi prosesnya sudah terbuka dan sesuai aturan,’’ ujarnya, Minggu (26/10).
Malik menegaskan, penawar terendah belum tentu menang.
Pasalnya, proses lelang tidak hanya menilai harga, tetapi juga administrasi, teknis, dan kualifikasi peserta.
’’Banyak yang berasumsi harga paling rendah pasti menang. Padahal, ada tahapan evaluasi lengkap. Jadi tidak otomatis,’’ tegasnya.
Ia mengingatkan, peserta lelang wajib memahami regulasi sejak awal agar tidak salah langkah.
’’Semua aturan sudah diumumkan. Kalau tidak baca, ya tidak tahu. Biasakan membaca aturan, jangan hanya ikut kebiasaan,’’ pesannya.
Terkait gugatan dari peserta yang kalah, Malik menyebut pemkot siap menghadapi.
’’Prosedur sudah dijalankan sesuai ketentuan. Bagian hukum juga sudah menanganinya,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, peserta tidak bisa menambah dokumen setelah masa pendaftaran ditutup.
’’Tahapan itu sudah final. Tidak bisa menyusul. Semua harus sesuai prosedur,’’ terangnya.
Menurut Malik, kepentingan program tetap menjadi prioritas utama..
’’Kami tidak bisa menuruti satu dua orang supaya dimenangkan. Yang kami pegang aturan main,’’ tandasnya.
Dia memastikan seluruh proses lelang tahun anggaran 2025 telah selesai.
’’Sekarang tinggal evaluasi pelaksanaan di lapangan, terutama soal material dan tenaga kerja. Apalagi musim hujan, harus terus dimonitor,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto