Jawa Pos Radar Madiun – Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun terus bertambah.
Wali Kota Maidi menegaskan seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan sebelum beroperasi.
Saat ini, delapan dapur MBG telah resmi beroperasi, termasuk dapur baru di Kelurahan Ngegong, dengan penerima manfaat mencapai 2.191 anak dari 23 sekolah.
Sementara 13 dapur lain masih dalam proses pengajuan izin pendirian.
Maidi bersyukur sejauh ini tidak ada kasus keracunan dari program MBG.
Namun, dia memastikan bakal memberi sanksi bagi dapur yang tidak layak.
’’Yang tidak memenuhi standar kesehatan, ya mohon maaf, tidak boleh beroperasi,’’ ujarnya, kemarin (3/11).
Menurutnya, satu dapur MBG dinilai tidak memenuhi syarat karena aspek kebersihan dan sanitasi yang kurang layak.
Untuk mencegah kasus serupa, setiap sekolah diwajibkan mencicipi menu MBG sebelum disajikan kepada siswa.
’’Itu untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan anak-anak,’’ tegasnya.
Wali kota juga menginstruksikan agar setiap dapur memasang CCTV untuk mengawasi proses masak hingga distribusi.
Ia menegaskan program MBG tidak boleh dijadikan ladang bisnis semata.
’’Boleh bisnis, tapi bisnis yang dilabeli harus bergizi, sehat, dan bermanfaat,’’ katanya.
Maidi yang juga Ketua Satgas MBG itu menegaskan, investasi di sektor MBG diperbolehkan asalkan tidak mengorbankan kualitas makanan.
’’Kalau investor masuk, silakan. Tapi syarat kesehatan, gizi, dan kebersihan jangan ditinggalkan. Kalau melanggar, ya kami beri peringatan,’’ tegasnya.
Selain itu, pengelolaan limbah dan sampah dapur MBG juga disorot.
Maidi meminta pengelola memperhatikan saluran limbah agar tidak mencemari lingkungan.
’’Ketua RT juga harus ikut mengawasi limbah di lingkungannya,’’ pesannya.
Sebelum beroperasi, seluruh dapur MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan memenuhi seluruh persyaratan teknis.
’’Kalau belum siap, jangan dipaksakan. Kami bukan mempersulit, tapi mencegah munculnya masalah setelah beroperasi,’’ tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto