Jawa Pos Radar Madiun - Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp183,4 miliar membuat Pemkot Madiun harus lebih selektif dalam mengelola anggaran.
Langkah efisiensi dinilai penting dilakukan dengan memprioritaskan program pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Nurharibnu Wibisono, mengatakan kebijakan pengurangan dana TKD merupakan konsekuensi dari tekanan fiskal nasional.
“Kita harus memahami kondisi ekonomi makro nasional. Pemerintah pusat sedang menekan angka utang sehingga daerah perlu efisiensi,” ujarnya, Selasa (4/11).
Menurutnya, situasi itu menuntut Pemkot menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal.
Selain itu, pemerintah juga harus bijak dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang mampu menggerakkan perekonomian daerah.
“Harapannya, pembangunan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Kalau daya beli naik, otomatis PAD juga ikut naik,” ucapnya.
Nurharibnu menekankan, efisiensi sebaiknya tidak sebatas pemangkasan nominal, tetapi juga menyentuh kegiatan non-esensial.
Seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga workshop di tempat mewah.
“Pelatihan bisa dialihkan ke fasilitas biasa. Intinya efisien, tapi tetap produktif sesuai kondisi ekonomi nasional,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar efisiensi tidak mengorbankan program sosial yang menyentuh langsung masyarakat kecil.
“Jangan sampai anggaran sosial dikalahkan demi proyek yang hanya mempercantik kota. Justru proyek strategis yang berdampak ekonomi harus diutamakan,” tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto