Jawa Pos Radar Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bakal menyesuaikan jadwal dan pola perjalanan kereta api mulai 1 Desember 2025.
Kebijakan tersebut berlaku di seluruh wilayah operasional, termasuk Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, dan kenyamanan pelanggan.
Manajer Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul mengatakan, selama proses pembaruan berlangsung, pemesanan tiket untuk perjalanan Desember 2025 sementara belum dapat dilakukan.
“Saat ini pelanggan masih bisa membeli tiket hingga tanggal keberangkatan 30 November 2025,” jelasnya.
Zainul menambahkan, pembaruan sistem dilakukan agar perjalanan kereta semakin andal dan tepat waktu.
“KAI memastikan seluruh proses penyesuaian berjalan dengan baik sehingga perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan sesuai jadwal,” ujarnya. (her)
Editor : Hengky Ristanto