Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kasus TBC di Kota Madiun Tembus Ribuan, Dinkes Gencarkan Skrining

Erlita H • Kamis, 13 November 2025 | 20:30 WIB
Kasus TBC di Kota Madiun menembus 1.358. Dinkes gencarkan skrining dan imbau warga agar tak malu berobat. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Kasus TBC di Kota Madiun menembus 1.358. Dinkes gencarkan skrining dan imbau warga agar tak malu berobat. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Madiun tahun ini meningkat dibanding 2024.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) setempat, terdapat 1.358 kasus TBC yang terdeteksi pada 2024.

Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun dr. Denik Wuryani menjelaskan, peningkatan kasus tersebut justru menjadi tanda keberhasilan program deteksi dini.

“Kami memang ditargetkan untuk menemukan semua kasus agar bisa segera diobati sampai sembuh. Karena satu penderita TBC bisa menularkan delapan sampai sepuluh orang di sekitarnya,” ujarnya, Kamis (13/11).

Denik menyebut, kasus TBC ditemukan di berbagai kelompok usia, mulai dari balita, remaja, dewasa, hingga lansia.

Dinkes melakukan langkah pencegahan melalui pemeriksaan kesehatan gratis serta kerja sama dengan lapas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh wilayah Kota Madiun.

“Kami melakukan berbagai upaya pencegahan, di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis dan kolaborasi lintas lembaga,” jelasnya.

Selain itu, dinkes juga melaksanakan bina wilayah di delapan kelurahan yang memiliki kasus TBC tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan skrining langsung ke rumah warga, terutama pada anak-anak yang sulit dideteksi.

“Anak-anak tidak menunjukkan gejala seperti orang dewasa. Karena itu, kami lakukan tes dan langsung memberi obat bila hasilnya positif,” terangnya.

Meski begitu, Denik mengakui masih ada tantangan di lapangan.

Banyak warga yang malu memeriksakan diri karena menganggap TBC sebagai penyakit memalukan.

“Padahal pengobatannya gratis dan disediakan pemerintah. Masalahnya, pengobatan TBC butuh waktu lama, minimal enam bulan. Banyak pasien berhenti di tengah jalan karena merasa sudah sembuh setelah dua bulan,” ungkapnya.

Kebiasaan menghentikan pengobatan sebelum waktunya bisa memicu resistensi obat yang jauh lebih berbahaya.

“Kalau sudah kebal obat, durasi pengobatannya bisa sampai dua tahun,” imbuhnya.

Dinkes mengimbau warga agar tidak ragu memeriksakan diri ke puskesmas atau faskes terdekat bila mengalami batuk lebih dari dua minggu atau demam tanpa sebab jelas.

“Jangan malu memeriksakan diri. Obatnya tersedia gratis dari pemerintah,” pungkas Denik. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#skrining kesehatan #tuberkulosis #Denik Wuryani #kota madiun #pengobatan gratis #tbc madiun #dinkes ppkb kota madiun