Jawa Pos Radar Madiun – Pengawasan terhadap pengendara di Kota Madiun mulai diperketat.
Selama dua pekan ke depan, pelanggar lalu lintas bakal dikenai teguran hingga tilang seiring dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025 sejak Minggu (17/11).
Ratusan personel gabungan dikerahkan hingga 30 November. Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menyebut fokus utama operasi adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di dua titik rawan: Jalan Raya Jiwan dan Jalan Basuki Rahmat.
’’Polres Madiun Kota dan jajaran mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif,’’ tegasnya.
Wiwin mengungkapkan bahwa 95 persen penindakan akan mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sisanya dilakukan secara manual. Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah tidak memakai helm serta pengendara yang masih menggunakan ponsel saat berkendara. ’’Itu yang paling banyak,’’ ucapnya.
Penindakan terhadap pelajar juga menjadi perhatian. Anak yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai motor.
’’Kami sampaikan secara preventif. Kalau belum memiliki SIM, jangan menggunakan kendaraan karena berdampak bagi masa depan anak-anak,’’ ujar Wiwin.
Satlantas juga intens menyasar sekolah setiap hari untuk edukasi keselamatan berkendara.
’’Teman-teman satlantas masuk sekolah untuk edukasi. Setiap hari kami lakukan langkah preventif,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto