Jawa Pos Radar Madiun – Operasi Zebra 2025 kembali menyasar pelanggaran lalu lintas di Kota Madiun.
Sejumlah pengendara terjaring razia gabungan di sekitar Alun-alun Kota Madiun, kemarin (21/11).
Pelanggaran yang ditemukan mulai tidak memakai helm, tidak membawa atau memiliki SIM maupun STNK, hingga kendaraan dengan status mati pajak.
Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bagian rangkaian Operasi Zebra yang digelar mulai 17–30 November.
Penindakan dilakukan humanis sambil memberikan edukasi kepada para pelanggar.
‘’Yang mati STNK kami tindak. Himbauannya sudah jelas,” ujarnya.
Nanang menyebut tingkat kepatuhan masyarakat cukup baik.
Namun arus kendaraan yang melintas di Kota Madiun tak hanya berasal dari warga lokal, tetapi juga dari daerah sekitar.
‘’Banyak pengendara luar kota yang melintas di Madiun,’’ katanya.
Selain penindakan, polisi juga memberikan reward bagi warga yang tertib administrasi dan taat pajak.
Sosialisasi keselamatan lalu lintas turut digencarkan ke sekolah-sekolah.
Operasi kemarin digelar di Jalan dr Soetomo dan dilanjutkan di kawasan Alun-alun Kota Madiun.
Sebagian besar penindakan dilakukan melalui ETLE dengan capaian sekitar 95 persen.
‘’Untuk jumlah pastinya, kami perlu lihat data di komputer,’’ pungkas Nanang. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto