Jawa Pos Radar Madiun - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan seluruh SPBU di wilayah Madiun Raya menerapkan standar pelayanan terbaik melalui program Pasti Pas.
Pengawasan ketat dilakukan untuk menjamin kualitas dan kuantitas BBM yang diterima masyarakat tetap sesuai ketentuan.
Ahad Rahedi, Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, menyampaikan bahwa perusahaan terus memperkuat penerapan standar layanan.
Di antaranya melalui berbagai langkah strategis.
“Kami melakukan sosialisasi berkala terkait penanganan BBM serta audit internal dan eksternal. Tujuannya memastikan konsumen mendapatkan pelayanan terbaik, dengan kualitas dan kuantitas BBM yang terjamin,” jelasnya.
Sanksi Tegas Jika Ada Pelanggaran
Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap SPBU yang terbukti melakukan kecurangan.
Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi bertingkat sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa pembinaan hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Pertamina sangat tegas dalam isu ini,” tegas Ahad.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen agar tetap mendapatkan layanan yang benar dan sesuai standar.
Pengawasan Preventif dan Rutin
Selain penindakan, langkah preventif juga menjadi fokus penting.
Pertamina melakukan pemeriksaan rutin ke seluruh SPBU untuk memastikan operasional berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pemeriksaan meliputi penanganan BBM, kebersihan area, hingga penerapan keamanan dan keselamatan kerja (K3).
“Kami melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan SPBU beroperasi secara aman, andal, dan sesuai standar Pertamina,” ujarnya.
Pertamina menegaskan komitmennya menjaga mutu layanan SPBU di Madiun Raya. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan konsumsi BBM masyarakat tetap aman dan terjamin. (*)
Editor : Mizan Ahsani