Jawa Pos Radar Madiun – Pengerjaan pavingisasi dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di Kecamatan Kartoharjo mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Madiun Maidi.
Saat monitoring dan evaluasi (monev) kemarin (25/11), dia menekankan bahwa seluruh proyek fisik wajib memenuhi spesifikasi teknis dan tidak boleh meninggalkan masalah di kemudian hari.
“Itu harus ready sesuai spek semua. Saya tidak ingin ada tabungan masalah. Semua yang belum selesai harus diselesaikan,” tegasnya.
Maidi menilai penyelesaian teknis di lapangan menjadi kunci kelancaran persiapan musrenbang.
Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera merampungkan pekerjaan yang masih memiliki kekurangan.
“Yang tidak sesuai spek harus disesuaikan. Laporkan semua, diceki semua. Kalau ada kekurangan, usulkan lagi,” imbuhnya.
Plt Camat Kartoharjo Agus Budhiarto menyampaikan, pavingisasi di Kanigoro dan Tawangrejo seluas 518 meter persegi telah rampung tanpa kendala.
Seluruh proses juga didampingi kejaksaan. Selain itu, pemasangan PJU senilai Rp 1,4 miliar sudah terpasang merata di semua kelurahan.
“Pavingisasi dan PJU tahun ini seluruhnya dikerjakan melalui pokmas,” kata Agus.
Meski demikian, tahun depan anggaran untuk kedua program tersebut dipangkas sekitar Rp 3,5 miliar.
Kondisi itu tidak menyurutkan usulan baru dari empat kelurahan: Klegen, Kelun, Kartoharjo, dan Tawangrejo. Total anggaran yang diajukan mencapai Rp 800 juta.
Rencana pengerjaan pun lebih spesifik.
Di Klegen, pavingisasi difokuskan di belakang SMKN 1 Madiun.
Di Kartoharjo menyasar Jalan Bali Gang I.
Untuk Kelun dan Tawangrejo, prioritas diberikan pada akses menuju tempat pemakaman umum (TPU) karena jalan masih berupa makadam dan kerap becek saat hujan.
Di sisi lain, belum ada kelurahan yang mengajukan PJU baru.
Agus menyebut antrean pemasangan cukup panjang karena mencakup seluruh kecamatan.
“Tidak hanya Kartoharjo, tetapi juga Taman dan Manguharjo,” jelasnya.
Agus menambahkan, program Rp 10 juta per RT tetap berjalan.
Tahun depan, 20 persen dana dialokasikan untuk pengelolaan sampah oleh pokdarwis.
Sementara sisa anggaran dapat digunakan menangani titik banjir di lingkungan masing-masing.
Dia juga menegaskan bahwa seluruh PJU yang dipasang tahun ini memiliki garansi lima tahun.
“Berbeda dengan tahun lalu yang tanpa garansi. Kalau ada kerusakan, penyedia wajib mengganti,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto