Jawa Pos Radar Madiun – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemkot Madiun mulai memperketat pengawasan terhadap potensi masuknya gelandangan dan pengemis (gepeng).
Satpol PP memperluas jangkauan patroli, sementara Dinsos–PPPA menyiapkan mekanisme penampungan dan rehabilitasi bagi gepeng yang terjaring.
Kepala Dinsos PPPA Kota Madiun Heri Suwartono menyebut sejumlah titik masih menjadi lokasi yang kerap ditempati gepeng.
Di antaranya sepanjang bantaran sungai, sekitar RSI Siti Aisyah, hingga kawasan Jalan Hayam Wuruk.
“Kalau dari luar kota, ketika terjaring operasi Satpol PP, tugas kami adalah memulangkan,’’ jelasnya, Minggu (30/11).
Heri mengungkapkan bahwa setiap momen event besar, rata-rata 20 gepeng dilimpahkan Satpol PP ke dinsos untuk diproses.
Sebelum dipulangkan, mereka lebih dulu menjalani pembinaan, pendataan identitas, hingga koordinasi dengan daerah asal.
“Yang kami pulangkan tersebar hingga wilayah Jawa Timur dan Sragen,’’ imbuhnya.
Menurut Heri, terdapat dasar hukum terkait larangan memberi uang kepada gepeng.
Namun, secara umum kondisi Kota Madiun dinilai cukup tertib.
“Hampir tidak ada gelandangan dan pengemis. Yang sering dijumpai biasanya pedagang,’’ katanya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto