Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun kembali menertibkan jaringan kabel udara yang melintang di sejumlah ruas jalan.
Kemarin (10/12), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melalui Bidang Pengelolaan TIK melepas sekaligus memutus kabel fiber optic milik provider yang dinilai mengganggu estetika kota.
Penertiban berlangsung di kawasan simpang lima Tugu Pendekar, melibatkan Dinas Perkim, Satpol PP dan Damkar, serta Dinas Perhubungan.
Kabid Pengelolaan TIK Diskominfo Kota Madiun Tunggul Priyono mengatakan langkah ini merupakan bagian dari program wali kota dalam menata wajah kota.
Kabel yang tidak tertata, digantung sembarangan, atau dipasang di luar jalur yang ditentukan pemerintah harus ditindak.
“Penertiban hari ini dilakukan di Kawasan Proliman dan Jalan Ahmad Yani. Untuk Jalan Ahmad Yani kemungkinan dilanjutkan besok,” jelasnya.
Mayoritas kabel yang ditertibkan merupakan kabel fiber optic layanan internet.
Tunggul menuturkan banyak provider memasang jaringan tanpa mengikuti jalur resmi, sehingga tumpukan kabel menggantung dan mengganggu kerapian kota.
Diskominfo sebelumnya telah memberi kesempatan kepada provider untuk melakukan penataan mandiri sejak September lalu.
Pemkot bahkan menyediakan jalur alternatif penempatan kabel agar lebih rapi dan estetik. Batas waktu penataan ditetapkan hingga November.
Namun hingga tenggat berlalu, tidak ada pergerakan dari provider.
Akibatnya, Pemkot Madiun melakukan pemutusan jaringan di titik-titik yang melanggar.
“Karena tidak ada tindak lanjut sampai sekarang, pemerintah terpaksa melakukan pemutusan,” ujarnya.
Tunggul berharap tidak ada lagi kabel yang melintang sembarangan di ruang publik.
Penataan jaringan, katanya, bukan sekadar soal estetika, tetapi juga soal keamanan masyarakat.
“Harapannya setelah dilakukan pemutusan, tidak ada lagi kabel-kabel melintang sembarangan. Kota jadi lebih rapi, estetik, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto