Jawa Pos Radar Madiun – Menerima surat keputusan (SK) tidak otomatis membuat posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Madiun aman.
Kinerja dan disiplin menjadi faktor penentu keberlanjutan kontrak kerja.
Wali Kota Madiun Maidi menegaskan, PPPK yang bekerja asal-asalan atau melanggar disiplin pegawai berpotensi dievaluasi hingga kontraknya diputus.
Dia memastikan tidak akan mentolerir aparatur yang tidak menunjukkan kinerja maksimal.
’’Nanti akan kelihatan mana yang tertib, mana yang disiplin, dan mana yang tidak. Hari ini (kemarin, Red) sudah kami beri peringatan. Anggaran yang kami gunakan (menggaji) ini adalah anggaran untuk melayani masyarakat,’’ ujar Maidi, Selasa (16/12).
Maidi menekankan, 1.405 PPPK paruh waktu yang baru menerima SK digaji untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya.
Pola kerja, sikap, dan disiplin aparatur akan menjadi tolok ukur utama dalam evaluasi kontrak.
’’Maka dia (PPPK) harus melayani, tidak boleh dilayani. Pola-pola kerja ini nanti akan kelihatan siapa yang kerjanya baik. Itu jadi evaluasi ke depan,’’ katanya.
Dia juga menegaskan tidak ada istilah memanjakan PPPK yang tidak menunjukkan kinerja optimal.
’’Kalau tidak bagus, tidak akan diperpanjang. Kami beri gaji Rp 2,6 juta itu adalah untuk bekerja. Kalau tidak bekerja, datang seenaknya, ya dicoret saja,’’ tegasnya.
Masa kontrak PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun.
Namun, kelanjutan kontrak sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi kinerja selama masa kerja tersebut.
’’Satu tahun kalau sudah baik, ya dilanjutkan. Kalau tidak, ya dihentikan. Harus berani seperti itu. Disiplin dalam melayani harus benar-benar dipegang,’’ ungkap Maidi.
Meski demikian, Maidi mengakui secara umum kinerja PPPK paruh waktu angkatan 2024 tergolong cukup baik.
’’Insya Allah di Kota Madiun, yang sudah kami lihat, para PPPK paruh waktu ini 99 persen bagus. Tapi, tetap nanti mereka akan kami cek dan pastikan kinerjanya,’’ ucapnya.
Maidi pun berpesan agar seluruh PPPK mematuhi aturan, menjalankan perintah pimpinan, serta mengoptimalkan tugas yang diemban.
’’Imbauan saya kepada PPPK, taati aturan dan perintah pimpinan. Tugasnya apa, optimalkan. Kalau itu dilakukan dengan baik, pimpinan akan memperhatikan nasibnya. Itu yang penting,’’ tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto