Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

BGN Tegaskan MBG Tak Wajib Saat Libur Sekolah, Orang Tua Bisa Ambil

Hengky Ristanto • 2025-12-28 01:36:39
Pelajar di Kota Madiun menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan bagi kelompok rentan meski masa libur sekolah. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Pelajar di Kota Madiun menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan bagi kelompok rentan meski masa libur sekolah. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

KOTA MADIUN – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi terkait penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

BGN menegaskan tidak ada kebijakan yang mewajibkan siswa datang ke sekolah hanya untuk menerima MBG saat libur.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan, selama libur sekolah, penyaluran MBG yang tetap berjalan rutin difokuskan kepada kelompok rentan B3, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.

Penyaluran dilakukan sebagaimana hari biasa oleh petugas lapangan yang selama ini menangani distribusi MBG.

“Yang tidak libur dan tetap menerima MBG itu kelompok B3. Penyalurannya berjalan normal dan diantar oleh petugas,” ujarnya melalui pesan tertulis kepada Jawa Pos Radar Madiun, kemarin (26/12).

Sementara itu, untuk penerima dari kalangan anak sekolah, BGN menerapkan skema yang bersifat fleksibel.

Nanik mengatakan, pemenuhan gizi tetap penting dijaga konsistensinya, namun penyaluran MBG selama libur sekolah tidak bersifat wajib.

“Kalau sekolah mau, silakan mengajukan. Nanti bisa kami antar sesuai permintaan sekolah. Anak tidak dipaksa datang ke sekolah. Bisa diambil orang tua atau wali. Kalau sekolah atau wali murid tidak mau, juga tidak apa-apa,” tegas Nanik.

Ia menegaskan tidak benar jika beredar anggapan bahwa anak-anak dipaksa hadir ke sekolah saat libur demi mengambil MBG. “Mohon jangan diplintir,” katanya.

Nanik juga membantah isu yang menyebut penyaluran MBG saat libur sekolah dilakukan untuk menghabiskan anggaran.

Ia justru menyampaikan bahwa pelaksanaan program MBG sepanjang 2025 menunjukkan efisiensi anggaran yang signifikan.

“Anggaran MBG 2025 sebesar Rp 71 triliun awalnya ditargetkan untuk 6 juta penerima manfaat. Faktanya, kami bisa menjangkau sekitar 50 juta anak Indonesia dan kelompok B3,” ungkapnya.

Efisiensi tersebut, lanjut Nanik, terjadi karena banyak mitra dan yayasan yang membangun dapur secara mandiri.

Dengan skema tersebut, BGN hanya menanggung biaya program MBG sebesar Rp 15 ribu per porsi, gaji pegawai termasuk SPPI, ahli gizi, dan akuntan di setiap SPPG, serta biaya operasional.

“Saat ini hampir 100 ribu pegawai BGN tersebar dari Sabang sampai Merauke. Data ini bisa dicek langsung ke Kementerian Keuangan,” jelas perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG itu.

Nanik menambahkan, BGN tetap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada satu pun anak Indonesia tertinggal dari akses makan bergizi.

Program tersebut juga menjangkau anak jalanan, santri pondok pesantren baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar, serta anak usia sekolah sebelum masuk Sekolah Rakyat.

Terkait isu pemberian makan gratis bagi lansia dan penyandang disabilitas, Nanik menegaskan hal tersebut bukan menjadi kewenangan BGN.

“Itu ranah Kementerian Sosial dan masih sebatas wacana,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Ibu Hamil dan Balita #Makan Bergizi Gratis #kota madiun #program mbg #libur sekolah #gizi anak #badan gizi nasional