Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dispendukcapil Kota Madiun Tetap Buka saat Libur Nataru, Layani Adminduk Tanpa Libur

Erlita H • Selasa, 30 Desember 2025 | 00:00 WIB
LAYANAN TETAP BUKA: Warga mengurus administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kota Madiun yang tetap beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
LAYANAN TETAP BUKA: Warga mengurus administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kota Madiun yang tetap beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Warga Kota Madiun tetap dapat mengurus administrasi kependudukan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun memastikan layanan tetap berjalan melalui program antiprei yang dipadukan dengan inovasi digital Dilapak Kota Madiun.

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono mengatakan, layanan antiprei dibuka khusus pada masa libur hari besar keagamaan.

Pelayanan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB pada 25–28 Desember, serta dilanjutkan 1–4 Januari.

“Kalender kami semua hitam. Tidak ada tanggal merah,” ujarnya, Senin (29/12).

Agus menjelaskan, layanan tersebut disiapkan untuk mengakomodasi warga yang sehari-hari berada di luar Kota Madiun karena sekolah, kuliah, atau mondok, namun pulang saat libur Nataru.

Momentum ini kerap dimanfaatkan untuk mengurus pembaruan dokumen kependudukan.

“Paling banyak anak sekolah yang rekam foto KTP untuk keperluan SIM,” katanya.

Selama layanan antiprei berlangsung, Dispendukcapil melayani berbagai kebutuhan administrasi.

Mulai dari pencatatan akta kematian, layanan brokohan bagi bayi baru lahir, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan data kartu keluarga (KK), hingga pencatatan perkawinan nonmuslim.

Di sisi lain, Dispendukcapil juga memperkuat layanan melalui inovasi Dilapak Kota Madiun atau Digital Layanan Administrasi Kependudukan Kota Madiun.

Aplikasi ini mengintegrasikan layanan daring dengan pelayanan fisik di kantor Dispendukcapil untuk mempermudah akses masyarakat.

“Dilapak Kota Madiun memudahkan warga mengurus KK, KTP, akta kelahiran, dan dokumen lainnya secara online, sehingga memangkas birokrasi dan waktu tunggu,” jelas Agus.

Melalui platform tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan, mengunggah berkas persyaratan, memantau status layanan, hingga menerima notifikasi melalui WhatsApp.

Pengambilan dokumen dapat dilakukan di kantor Dispendukcapil atau cetak mandiri melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Sistem Dilapak Kota Madiun telah disesuaikan dengan standar keamanan data sesuai UU 27/2022 tentang pelindungan data pribadi,” terang Agus.

Selama libur Nataru, rata-rata terdapat sekitar 20 pemohon perekaman KTP per hari.

Angka tersebut meningkat signifikan dibanding hari normal yang hanya berkisar 2–4 pemohon.

“Kami harap masyarakat memanfaatkan layanan ini. Semua gratis. Bisa sambil libur, jalan-jalan, atau usai ibadah Natal,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Rekam KTP Elektronik #IKD Kota Madiun #inovasi pelayanan publik #kota madiun #Dispendukcapil Kota Madiun #Antiprei Kota Madiun #Layanan Adminduk Nataru #Dilapak Kota Madiun