Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tak Hadir Rakor, Jaringan Internet Belasan Provider di Madiun Terancam Diputus

Hengky Ristanto • 2026-01-09 08:00:00
SEMRAWUT: Kabel udara fiber optik milik sejumlah provider internet terpasang ruwet di Jalan Barito, Kota Madiun, dan akan ditertibkan Pemkot Madiun. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
SEMRAWUT: Kabel udara fiber optik milik sejumlah provider internet terpasang ruwet di Jalan Barito, Kota Madiun, dan akan ditertibkan Pemkot Madiun. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mulai bertindak tegas terhadap jaringan kabel udara internet yang dinilai semrawut dan merusak keindahan kota.

Belasan provider internet terancam diputus jaringannya lantaran tidak menghadiri rapat koordinasi (rakor) penataan kabel bersama Maidi, kemarin (8/1).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah menegaskan, kehadiran dalam rakor menjadi indikator komitmen provider untuk mengikuti kebijakan penataan jaringan.

Perusahaan yang absen dan tidak memberikan konfirmasi resmi dinilai mengabaikan aturan pemkot.

“Yang tidak hadir dan tidak menyampaikan konfirmasi, jaringannya akan dipotong. Itu sudah kami sampaikan melalui surat resmi,” tegas Aflah.

Provider yang terancam diputus jaringannya antara lain:
PT Bina Informatika Solusi
PT Dayamitra Telekomunikasi
PT Fangbian Iskan Corporindo
PT Jaringan Komunikasi Lintas Data
PT Jejering Mitra Persada
PT Mega Akses Persada
PT Olean Permata Telematika
PT Unicom Muda Utama
PT MyRepublic
PT Sumber Data Indonesia
PT Integrasi Jaringan Ekosistem
PT Solusi Energi Digital

Aflah menjelaskan, penataan kabel dilakukan sesuai arahan wali kota dengan mengedepankan estetika kota.

Kabel udara yang memungkinkan akan diarahkan masuk ke ducting atau box culvert milik pemkot berdiameter lebih dari 80 sentimeter.

“Prinsipnya, Pak Wali ingin kota rapi. Kabel yang bisa masuk ducting diarahkan ke bawah. Kalau masih harus lewat udara, tetap dibatasi dan ditata,” jelasnya.

Apabila pemasangan udara masih diperlukan, pemkot hanya mengizinkan satu tiang bersama.

Provider diwajibkan memanfaatkan tiang penerangan jalan umum (PJU) atau tiang yang disepakati bersama agar tidak menambah titik tiang baru.

Penataan tahap awal ditargetkan rampung pada Februari hingga Maret mendatang. Kawasan depan Pasar Besar Madiun menjadi lokasi perdana.

“Mulai hari ini sudah action. Dilihat teknisnya, lewat bawah atau atas, yang penting rapi,” ujarnya.

DPUPR Kota Madiun telah menyiapkan daftar lokasi ducting prioritas.

Provider yang hadir dalam rakor diminta segera merapikan jaringan.

Sementara jaringan milik provider yang absen akan langsung ditertibkan dengan pemutusan.

Terkait masuknya provider baru, Aflah memastikan sejak Desember lalu pemkot telah menutup penerbitan rekomendasi jaringan baru karena kondisi jaringan sudah overload.

“Kalau ada provider baru, silakan menyewa jaringan yang sudah ada,” katanya.

Untuk kawasan perumahan baru, seluruh utilitas—listrik maupun kabel optik—wajib dipasang melalui jalur bawah tanah sejak awal pembangunan.

Ketentuan tersebut akan menjadi syarat teknis perizinan.

Sedangkan di perumahan lama, jaringan yang sudah terpasang tetap ditata ulang.

“Kalau bisa lewat bawah, silakan. Kalau terpaksa lewat udara, wajib pakai tiang bersama. Tidak boleh semrawut lagi,” tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kabel udara semrawut #potong kabel provider #penertiban kabel internet #madiun #provider internet Madiun #Pemkot Madiun #jaringan fiber optik