Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Gedung MPP Kota Madiun Sudah Jadi, Operasional Tunggu Kelengkapan Interior

Hengky Ristanto • 2026-01-12 00:46:16
Bangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun di Jalan Trunojoyo sudah rampung, namun belum difungsikan karena interior dan sarana pendukung masih menunggu pengadaan. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Bangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun di Jalan Trunojoyo sudah rampung, namun belum difungsikan karena interior dan sarana pendukung masih menunggu pengadaan. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun di Jalan Trunojoyo telah rampung dikerjakan.

Namun, fasilitas pelayanan terpadu tersebut belum bisa difungsikan.

Selain masih dalam masa pemeliharaan, interior serta sarana pendukung operasional belum tersedia.

Gedung MPP yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 2,2 miliar itu baru akan dilengkapi fasilitas penunjang setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) 2026.

Proses pengadaan masih menunggu persetujuan wali kota.

“Kami sudah mengajukan surat permohonan ke Pak Wali. Insyaallah kalau disetujui, pengadaan sarpras akan diajukan di PAK tahun ini,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Madiun Sumarno, kemarin (11/1).

Menurut Sumarno, pekerjaan fisik gedung telah tuntas dan diserahterimakan oleh DPUPR Kota Madiun.

Tahapan berikutnya tinggal melengkapi kebutuhan interior dan fasilitas penunjang pelayanan.

Mulai dari meja dan kursi pelayanan, jaringan internet, pendingin ruangan (AC), hingga perangkat pendukung lainnya.

“Kebutuhan anggaran untuk pengisian MPP mencapai sekitar Rp 744 juta. Itu untuk mendukung 11 jenis layanan publik lintas OPD,” jelas mantan Camat Kartoharjo tersebut.

Ia memperkirakan, jika pengadaan melalui PAK berjalan sesuai mekanisme, MPP baru bisa terealisasi operasionalnya pada pertengahan hingga akhir 2026.

“Semua tergantung arahan Pak Wali dan proses persetujuan anggaran,” imbuhnya.

Ke depan, MPP Kota Madiun dirancang menjadi pusat layanan terpadu berbagai organisasi perangkat daerah.

Di antaranya Dispendukcapil, DPUPR, Bapenda, hingga DPMPTSP yang menangani layanan perizinan setelah rekomendasi OPD teknis.

Sumarno berharap keberadaan MPP menjadi terobosan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Madiun.

Dengan konsep terintegrasi, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus administrasi dan perizinan.

“Harapannya MPP benar-benar mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pelayanan publik madiun #PAK 2026 #reformasi birokrasi #MPP Kota Madiun #mal pelayanan publik #DPMPTSP Kota Madiun #infrastruktur pelayanan #madiun