Jawa Pos Radar Madiun – Wali Kota Madiun Maidi menegaskan seluruh proyek strategis daerah wajib sudah masuk tahap lelang paling lambat Februari.
Dia tak ingin pola lama kembali terulang, yakni proyek digeber di akhir tahun yang rawan masalah dan minim pengawasan.
“Februari semua proyek besar sudah lelang. Tidak boleh mepet akhir tahun. Itu tidak boleh,” tegas Maidi saat memberikan materi bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa di RM Ayam Pemuda, kemarin (13/1).
Menurut Maidi, lelang sejak awal tahun memberi ruang pengawasan yang lebih panjang dan terukur.
Mulai tahap pengadaan, evaluasi, hingga pelaksanaan pekerjaan bisa dikontrol secara ketat.
Sebaliknya, lelang yang dilakukan menjelang akhir tahun berisiko menurunkan kualitas pekerjaan karena waktu pengawasan sangat terbatas.
“Kalau lelangnya Desember, waktunya habis. Evaluasi dan pengawasan tidak mungkin maksimal,” ujarnya.
Maidi memastikan seluruh proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan daring.
Sistem pengawasan pun dibuka selebar-lebarnya untuk lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum.
“Semua pengadaan saya online-kan. KPK boleh lihat, BPK juga online semua,” katanya.
Dengan sistem tersebut, setiap proyek akan melalui evaluasi berlapis.
Maidi menekankan, evaluasi justru harus memakan waktu panjang agar hasil pekerjaan benar-benar berkualitas dan sesuai aturan.
“Bukan evaluasinya yang pendek. Justru harus panjang. Jangan kejar-kejaran waktu di akhir tahun,” tandasnya.
Kebijakan percepatan lelang ini berlaku untuk seluruh jenis pengadaan, termasuk kendaraan dinas.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan disiplin sejak awal tahun sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan.
“Pekerjaan harus rapi, transparan, dan bisa diawasi dari awal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Madiun Malik Asmany menegaskan OPD diminta segera menyusun paket pekerjaan prioritas, khususnya proyek konstruksi yang membutuhkan waktu pelaksanaan panjang.
“Sejak perencanaan langsung di-review Inspektorat, supaya saat masuk pengadaan sudah siap,” ujarnya.
Menurut Malik, pengadaan barang dan jasa harus berbasis skala prioritas agar kebutuhan layanan publik tetap terpenuhi sekaligus memberi ruang waktu yang cukup jika terjadi gagal tender atau retender.
“Kalau sampai gagal tender, masih ada waktu agar proyek tetap bisa selesai sesuai target,” jelasnya.
Saat ini, Bagian PBJ Setda Kota Madiun terus mendampingi OPD dalam pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) agar seluruh paket pekerjaan sudah tercatat sejak awal tahun anggaran.
“Targetnya, pengadaan tahun ini lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran,” pungkas Malik. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto