Jawa Pos Radar Madiun – Rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun terus berlanjut.
Pemeriksaan maraton dilakukan penyidik KPK di Mapolres Madiun Kota sejak Senin (19/1) pagi.
Wali Kota Madiun Maidi telah dibawa oleh tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses hukum lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Sembilan orang di antaranya sudah diboyong ke Jakarta.
"Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," tegas Budi.
Baca Juga: Breaking News: KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, Jubir Ungkap Belasan Orang Diperiksa Intensif
Deretan Pejabat Pemkot Ikut Terseret
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif di Polres Madiun Kota.
Tidak hanya Maidi, sejumlah pejabat eselon II yang memegang jabatan strategis juga turut diperiksa dan diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madiun dari lapangan, berikut adalah daftar nama pejabat dan pensiunan di lingkungan Pemkot Madiun yang diperiksa KPK:
1. TM, kepala DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)
2. S, pensiunan kepala Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah)
3. MKP, Sekretaris Disbudparpora
4. Pegawai DLH dan Disbudparpora
5. Inisial AP
6. D dan K (ajudan wali kota).
Kehadiran kepala DPUPR dan mantan kepala Bapperida menguatkan dugaan kasus ini berkaitan dengan dapur perencanaan dan eksekusi proyek fisik di Kota Pendekar.
Baca Juga: Bak Gunung Es, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ponorogo Didominasi Orang Terdekat
Dua Pengusaha Swasta Diamankan
Selain unsur birokrasi, KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga berperan sebagai pemberi suap atau rekanan proyek.
Dua nama yang muncul dalam daftar pemeriksaan adalah:
1. A (Swasta)
2. R (Swasta)
Jubir KPK mengatakan, kasus ini berkaitan dengan fee proyek infrastruktur serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. (naz)
Editor : Mizan Ahsani