Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal pascapenetapan tersangka dan penahanan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Seluruh agenda dan program kerja tahun 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai rencana.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Noor Aflah mengatakan, Pemkot Madiun telah menerima surat perintah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penugasan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota.
Sejak surat tersebut diterima, seluruh kewenangan wali kota resmi dijalankan oleh Bagus Panuntun (BP).
“Per hari ini (kemarin, Red) kami sudah menerima surat perintah gubernur. Pak Bagus Panuntun resmi melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan wali kota,” ujarnya, Rabu (21/1).
Aflah menegaskan, tidak ada perubahan arah kebijakan maupun program kerja.
Pemkot tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta rencana kerja yang telah disusun dalam APBD 2026.
“Semua tetap berjalan sesuai RPJMD dan APBD 2026. Sekarang sudah akhir Januari, jadi seluruh OPD harus segera mengeksekusi rencana kerja. Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sudah tersedia dan rencana kegiatan juga sudah detail,” jelasnya.
Menurut Aflah, BP tinggal melanjutkan agenda yang telah dirancang sebelumnya. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah memiliki target kinerja, rencana aksi, hingga kerangka acuan kerja (KAK) yang terstruktur.
“Kami sudah terbiasa dengan sistem evaluasi rutin. Koordinasi antar-OPD tetap berjalan, target mingguan dan bulanan jelas, sehingga tidak ada kekosongan kendali,” kata Aflah yang juga merangkap Plt Kepala Disbudparpora.
Terkait konsolidasi internal birokrasi, Aflah memastikan rapat koordinasi tetap berjalan seperti biasa.
Budaya evaluasi kinerja, kata dia, sudah menjadi kebiasaan di lingkungan Pemkot Madiun.
Sementara itu, menyikapi kekosongan jabatan Kepala DPUPR yang turut tersangkut perkara hukum, pemkot memastikan segera menunjuk pelaksana tugas.
Langkah ini dinilai penting karena DPUPR memegang banyak program strategis.
“Untuk DPUPR pasti akan ditunjuk Plt. Kegiatannya banyak dan tidak boleh berhenti. Sekretaris dan para kepala bidang tetap menjalankan tugas sambil menunggu penunjukan resmi,” tegasnya.
Aflah menegaskan pelayanan publik tidak terdampak sama sekali.
Seluruh OPD diminta tetap bekerja sesuai standar pelayanan minimal, bahkan meningkatkan kinerja.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, tidak boleh berkurang. Justru kami minta ada peningkatan kinerja di semua OPD,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto