Jawa Pos Radar Madiun – Ketua DPRD Kota Madiun Armaya meminta Pemerintah Kota Madiun memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Armaya menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong jajaran eksekutif agar tetap bekerja maksimal melayani masyarakat.
Terlebih, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menunjuk Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun sebagai pelaksana tugas.
“DPRD Kota Madiun terus bertugas untuk mengawasi dan mendorong eksekutif fokus pada layanan publik. Terlebih, Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan surat perintah pelaksana tugas yang ditujukan kepada Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, maka kinerja pemkot tetap harus optimal,” ujar Armaya.
Jadi Evaluasi Serius Birokrasi
Armaya menilai kasus hukum yang menjerat kepala daerah menjadi peringatan keras bagi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Menurutnya, peristiwa tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Saya prihatin. Prihatin dengan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Kota Madiun. Tentunya ini menjadi bahan evaluasi secara global dan menjadi pembelajaran kita bersama,” kata Yayak, sapaan akrab Armaya.
Ia juga menyinggung capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Madiun tahun 2025 yang mencatat angka 82,26 dan menjadi yang tertinggi secara nasional. Namun, capaian tersebut dinilai kontras dengan fakta kepala daerah justru terjerat OTT.
“Indeks integritas kita tertinggi secara nasional tahun 2025, namun ternyata di balik itu masih ada OTT. Ini menunjukkan bahwa masih ada rapuhnya di jajaran Pemerintah Kota Madiun,” ujarnya.
Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
DPRD, lanjut Armaya, memandang dampak pasca-OTT terhadap kepercayaan publik harus disikapi secara serius.
Meski demikian, ia optimistis kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan secara bertahap melalui kinerja pemerintahan yang solid dan transparan.
“Pelaksana tugas sudah ditunjuk, yakni Bagus Panuntun. Untuk itu, mari kita bersama-sama bersinergi secara utuh, tidak ada kepentingan lainnya, kepentingannya hanya satu yaitu membangun Kota Madiun,” tegasnya.
Kronologi Singkat OTT Wali Kota Madiun Maidi
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).
Sehari berselang, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta orang kepercayaan wali kota, serta Thariq Megah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.
KPK juga mengungkap dua klaster perkara, yakni dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. (naz)
Editor : Mizan Ahsani