Jawa Pos Radar Madiun – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, muncul kekhawatiran terkait ketidakpastian jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menyikapi situasi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono meminta semua pihak tetap tenang serta menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.
Menurut Istono, dinamika yang terjadi memang tidak sederhana karena menyangkut proses penegakan hukum.
Namun, roda pemerintahan tidak boleh berhenti.
Penunjukan pelaksana tugas (Plt) wali kota, kata dia, sudah menjadi mekanisme konstitusional untuk menjaga kesinambungan pemerintahan.
“Plt itu kan ditunjuk untuk mengemban amanah sementara ketika wali kota berhalangan karena nonaktif. Jadi kegiatan pemerintahan tetap bisa berjalan,” ujarnya, kemarin (4/2).
Istono menegaskan, seluruh program dan kegiatan yang sudah direncanakan serta masuk dalam anggaran seharusnya tetap dilaksanakan.
Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan koordinasi lintas pihak.
“Program itu sudah dirancang, sudah masuk perencanaan anggaran. Jalankan saja sesuai koridor yang ada. Kalau ada keraguan, koordinasikan. Di situ ada DPRD sebagai mitra pemerintah,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Istono juga menampik anggapan bahwa OTT KPK terjadi akibat lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja wali kota.
Dia menegaskan, pengawasan legislatif dilakukan pada tataran kebijakan, regulasi, serta evaluasi laporan pertanggungjawaban, bukan pengawasan teknis harian di lapangan.
“Pengawasan DPRD itu pada level kebijakan dan regulasi, termasuk saat pembahasan perda dan laporan pertanggungjawaban. Bukan berarti kami harus setiap saat turun ke lapangan,” jelasnya.
Meski demikian, dia mengakui peristiwa ini menjadi bahan evaluasi penting bagi DPRD, terutama dalam perencanaan dan pengawasan kebijakan ke depan.
“Tentu ini jadi evaluasi kami agar ke depan lebih baik,” imbuhnya.
Terkait dampak ekonomi, Istono meminta agar aktivitas perekonomian, khususnya sektor usaha mikro dan UMKM, tetap berjalan normal.
Dia menilai, proses hukum tidak boleh menghambat pelayanan publik dan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kegiatan ekonomi harus tetap berjalan. UMKM, pelaku usaha kecil, semuanya sudah punya leading sector masing-masing. Tidak mungkin semuanya berhenti,” katanya.
Istono juga memilih tidak berspekulasi soal dampak terhadap kepercayaan investor.
Menurutnya, proses hukum masih berjalan sehingga hasil akhirnya belum bisa disimpulkan.
“Ini masih proses. Kita hormati saja. Jangan berandai-andai. Yang penting sekarang pelayanan kepada masyarakat jangan sampai ditinggalkan,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto