Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pengawasan MBG Diperketat, BGN Tutup Sejumlah Dapur SPPG di Madiun

Hengky Ristanto • 2026-02-09 20:30:00
EVALUASI DAPUR MBG: Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menghadiri sosialisasi dan evaluasi SPPG MBG di Hotel Mercure Madiun, Senin (9/2). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
EVALUASI DAPUR MBG: Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menghadiri sosialisasi dan evaluasi SPPG MBG di Hotel Mercure Madiun, Senin (9/2). BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madiun diperketat.

Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan menutup sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena dinilai tidak sesuai ketentuan.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyebut, ada dapur yang diminta bongkar.

Ada pula yang ditutup sementara dan diarahkan pindah lokasi.

“Di Madiun ada beberapa yang terpaksa kita tutup. Ada yang kita suruh bongkar karena memang tidak sesuai,” ujarnya usai sosialisasi dan evaluasi SPPG di Hotel Mercure Madiun, Senin (9/2).

Nanik menegaskan, langkah tegas dilakukan karena MBG menyasar anak-anak.

Standar kesehatan menjadi perhatian utama.

“Sekarang ini kita kenceng. Karena ini menyangkut anak-anak, kesehatan,” tegasnya.

Meski ada penutupan, Nanik menyebut pelaksanaan MBG secara umum berjalan baik.

Terutama terkait pemenuhan bahan baku.

Antardaerah mulai membangun sinergi pasokan.

Beras bisa diambil dari Ngawi, sayuran dari Magetan, sedangkan roti diproduksi dari Madiun.

“Jadi nanti bisa saling mengisi. Ada sinergi,” katanya.

BGN juga menyiapkan skema MBG selama Ramadan.

Untuk sekolah umum, MBG diberikan dalam bentuk makanan kering yang bisa disimpan dan digunakan saat berbuka.

“Untuk sekolah umum dikasih makanan kering. Telur, kurma, roti, susu. Yang bisa tahan untuk buka puasa,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun memastikan pelaksanaan MBG di Kota Madiun berjalan aman.

Dari 20 dapur SPPG yang diajukan, sebanyak 14 dapur sudah beroperasi.

“Yang 14 sudah beroperasi. Yang enam masih proses, tapi sudah mengajukan. Kalau catatan lainnya aman,” ujar Bagus.

Bagus menegaskan pemkot tetap melakukan pengawasan.

Terlebih, pemda kini memiliki kewenangan untuk ikut mengatur dan mengawasi program MBG sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025.

“Berdasarkan Kepres 28/2025 itu pemerintah kota diberi kewenangan untuk ikut membantu mengawasi dan mengatur,” terangnya.

Ke depan, pemkot akan berkoordinasi dengan kepala SPPG untuk penyempurnaan teknis pelaksanaan MBG di lapangan.

“Kami nanti akan berkoordinasi dengan kepala SPPG, khususnya untuk penyempurnaan,” tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#dapur ditutup #dapur SPPG #F Bagus Panuntun #badan gizi nasional #Makan Bergizi Gratis Ramadan #evaluasi MBG #madiun #MBG Madiun #BGN #Kepres Nomor 28 Tahun 2025