Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemkot Madiun Tanggung 72 Ribu Peserta JKN, UHC Tembus 100,09 Persen

Erlita H • 2026-02-10 15:06:18
Plh Kepala Dinkes-PPKB Kota Madiun dr Muhammad Nur memastikan peserta PBI-N yang dinonaktifkan pusat dialihkan ke skema PBID. DOK RADAR MADIUN
Plh Kepala Dinkes-PPKB Kota Madiun dr Muhammad Nur memastikan peserta PBI-N yang dinonaktifkan pusat dialihkan ke skema PBID. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun memastikan program jaminan kesehatan masyarakat tetap berjalan meski kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan secara nasional.

Warga yang kepesertaan PBI-N dinonaktifkan pemerintah pusat dipastikan tidak kehilangan perlindungan layanan kesehatan.

Plh Kepala Dinkes-PPKB Kota Madiun dr Muhammad Nur mengatakan, peserta PBI-N yang nonaktif akibat penyesuaian DTSEN sudah dialihkan ke skema PBI daerah (PBID).

’’Peserta PBI-N yang nonaktif sudah kami alihkan ke PBID. Jadi semua masih tertampung, dan JKN tetap mendapatkan prioritas,’’ ujarnya, Selasa (10/2).

Dia menjelaskan, pemkot terakhir menanggung iuran JKN untuk 69.167 peserta hingga Desember 2025.

Setiap peserta dibiayai Rp 35 ribu per bulan, ditambah bantuan iuran Rp 2.800 per orang.

Pemkot juga mengalokasikan anggaran untuk sekitar 72 ribu peserta.

Angka tersebut disiapkan dengan ruang penyesuaian jika terjadi penonaktifan lanjutan seiring penerapan sistem desil.

Menurut dr Nur, kebijakan penjaminan kesehatan sangat bergantung pada komitmen daerah.

Tidak semua pemda mengambil langkah serupa di tengah efisiensi.

’’Ini soal komitmen kepala daerah dan keberpihakan pada masyarakat. Meski ada efisiensi, Kota Madiun tetap menjadikan jaminan kesehatan sebagai prioritas,’’ tegasnya.

Pemkot Madiun menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sejak 2018.

Capaian kepesertaan pada 2025 disebut mencapai 100,09 persen.

’’Tanpa jaminan kesehatan, biaya pelayanan sangat mahal. Karena itu kami ingin memastikan warga Kota Madiun tetap terlindungi,’’ pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#PBI nonaktif #bpjs kesehatan madiun #JKN Madiun #PBID Kota Madiun #UHC Kota Madiun #madiun #efisiensi anggaran #DTSEN Kemensos #iuran JKN 2026