Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Koperasi Merah Putih Segera Dibangun di Seluruh Kelurahan, Pemkot Madiun Kejar Izin LSD

Hengky Ristanto • Rabu, 25 Februari 2026 | 02:00 WIB

SIAPKAN LAHAN: Pemkot Madiun mempercepat persiapan pembangunan Koperasi Merah Putih dengan mengusulkan pemanfaatan lahan ke ATR/BPN.
SIAPKAN LAHAN: Pemkot Madiun mempercepat persiapan pembangunan Koperasi Merah Putih dengan mengusulkan pemanfaatan lahan ke ATR/BPN.

Jawa Pos Radar Madiun – Persiapan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Madiun terus dipercepat.

Seluruh kelurahan kini dipastikan telah menyiapkan calon lahan pembangunan gerai koperasi tersebut.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan pendataan aset dan penentuan lokasi lahan telah rampung dilakukan masing-masing kelurahan.

Data kesiapan selanjutnya diserahkan kepada Kodim 0803 Madiun sebagai bagian koordinasi teknis pembangunan.

’’Pendataan aset sudah selesai. Tinggal menunggu tindak lanjut persyaratan pembangunan,’’ ujarnya, Selasa (24/2).

Menurut Bagus, sebagian calon lahan masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Karena itu, pemkot segera mengajukan permohonan pemanfaatan lahan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

’’Nanti kami usulkan ke ATR/BPN agar lahan bisa dimanfaatkan. Ini program prioritas nasional, sehingga harus kami dukung penuh,’’ tegasnya.

Keterbatasan lahan di wilayah perkotaan menjadi tantangan tersendiri.

Karena itu, lurah bersama bhabinsa diminta melakukan survei langsung untuk memastikan kelayakan lokasi.

Awalnya hanya empat kelurahan yang dinilai siap.

Namun setelah verifikasi ulang, seluruh 27 kelurahan kini memiliki lahan yang layak diajukan.

’’Sekarang semua kelurahan sudah ready,’’ jelas Bagus.

Sekitar separuh lahan calon lokasi KMP masih berstatus LSD dan akan dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai sambil menunggu proses administrasi selesai.

Pemkot juga mengawal percepatan perizinan agar pembangunan tidak terhambat.

Setelah legalitas lahan rampung, koordinasi lanjutan akan dilakukan dengan PT Agrinas untuk tahapan pembangunan fisik koperasi. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #pembangunan koperasi 2026 #Koperasi Merah Putih #ATR BPN #program nasional koperasi #LSD Madiun