Jawa Pos Radar Madiun – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilarang terlibat dalam pengelolaan program makan bergizi gratis (MBG).
Instruksi tersebut merupakan arahan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang harus dijalankan hingga tingkat daerah.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Sutardi mengatakan seluruh kader diminta tegak lurus melaksanakan instruksi tersebut.
’’Ada instruksi dari DPP yang harus dilaksanakan sampai ke tingkat daerah, termasuk DPC PDIP Kota Madiun,’’ ujarnya kemarin (8/3).
Menurut dia, program MBG diperuntukkan bagi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan seperti ibu hamil.
Karena itu, program tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.
’’Program ini untuk masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil. Jadi aneh kalau sampai dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan,’’ katanya.
Sutardi menegaskan program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas gizi sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Dia juga mengingatkan kader partai agar tidak memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi.
Jika ditemukan kader yang melanggar, partai akan menindak sesuai ketentuan organisasi.
’’Kalau di Kota Madiun saya yakin tidak ada,’’ tegasnya.
Meski demikian, kader partai tetap diperbolehkan menjadi penerima manfaat program tersebut jika memenuhi kriteria.
’’Program pemerintah ini tujuannya baik. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto