Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tidak Jelas, Status Tanah Timur PPU

Administrator • Kamis, 17 September 2020 | 21:10 WIB
Photo
Photo

MAGETAN, Jawa Pos Radar Magetan – Hingga kini, bangunan di sebelah timur Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati, tak jelas berdiri di tanah siapa. Pemkab Magetan pun belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan. Meski begitu, satpol PP dan damkar setempat berkewajiban menyelamatkan aset itu. ‘’Sesuai visi bupati untuk menjadikan kawasan RTH, kami menindaklanjutinya,’’ kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Magetan Fery Yoga Saputra Rabu (16/9).


Pihaknya belum bisa melakukan penegakan perda bagi pemilik bangunan di tanah tersebut. Namun, jika sudah ada arahan untuk penataan, pihaknya bakal bergerak. Dengan memberi pemahaman pemilik bangunan, pembangunan bisa dihentikan sementara. ‘’Selama ini mereka merasa memiliki bangunan meski tidak jelas siapa yang menjual tanahnya ke mereka,’’ ujarnya.


Pihaknya bakal mengajukan nota dinas ke Pemprov Jatim. Jika boleh dikuasai pemkab, pihaknya bisa melakukan penegakan perda atas bangunan di atas tanah tersebut. Pihaknya sudah memberi tahu para pemilik 13 bangunan untuk bersiap-siap. ‘’Bagaimanapun, jika ada unsur pelanggaran, kami tidak mungkin membiarkan,’’ ucapnya. (fat/c1/sat)

Editor : Administrator
#berita magetan #jawa pos #radar madiun #jawa pos radar madiun