Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Polisi Amankan Motor Drag di Twin Road Magetan

Hengky Ristanto • Jumat, 19 November 2021 | 22:25 WIB
BARANG BUKTI: Polisi mengamankan sepeda motor peretelan yang digunakan remaja balap liar, Kamis (18/11). (HUMAS POLRES MAGETAN FOR JAWA POS RADAR MAGETAN)
BARANG BUKTI: Polisi mengamankan sepeda motor peretelan yang digunakan remaja balap liar, Kamis (18/11). (HUMAS POLRES MAGETAN FOR JAWA POS RADAR MAGETAN)

SUKOMORO, Jawa Pos Radar Magetan – Aksi balap liar yang kerap dilakukan para remaja di twin road Sukomoro-Maospati meresahkan warga. Di jalan memanjang nan mulus itu, sering dijumpai remaja beradu cepat tiap pagi buta. ‘’Keluhan masyarakat kami tindak lanjuti,’’ kata Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Jumat (19/11).


Berangkat dari laporan warga, tim gabungan pun dikerahkan. Benar saja, sekitar pukul 03.00, polisi mendapati sejumlah remaja berkerumun di Jalan Raya Sukomoro-Magetan. Tak pelak, para remaja itu tunggang-langgang saat digerebek polisi.


Satu unit motor yang diduga akan digunakan balap liar diamankan. Si pembalap liar ikut digelandang ke Mapolres Magetan. Polisi akan memproses aksi balap liar tersebut. ‘’Pengendara dikenai sanksi tilang untuk memberi efek jera,’’ tegasnya.


Belakangan diketahui aksi balap liar itu melibatkan dua komunitas asal Ngawi dan Kabupaten Madiun. Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedua komunitas sengaja janjian beradu cepat di twin road kemarin dini hari. ‘’Kami akan terus memberantas aksi balap liar di wilayah hukum Polres Magetan,’’ ujar Kapolres. (mg5/c1/naz/her)

Editor : Hengky Ristanto
#aksi #yakhob silvana delareskha #akbp #balap liar #sukomoro