MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Kemampuan anggaran Pemkab Magetan masih lemah di tahun ketiga pandemi Covid-19. Atas alasan itu, proyek Embung Sari Agung tak dilanjutkan tahun ini. Pembangunan tahap dua embung di Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, tersebut baru dilanjutkan tahun depan. ‘’Meski belum selesai, tapi sudah dapat berfungsi,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan Muhtar Wakid, Kamis (24/2).
Pembangunan Embung Sari Agung dimulai 2021. Tahun lalu pemkab sudah menggelontorkan Rp 1,6 miliar untuk pembangunan tahap pertama. Sementara, embung seluas satu hektare itu memiliki daya tampung air mencapai 20 ribu meter kubik.
Setelah proyek klir seratus persen, Embung Sari Agung ditargetkan mampu menampung 40 ribu meter kubik air. Dengan catatan kedalaman mencapai empat meter dan merata. Pasalnya, saat ini sisi barat embung masih belum dikeruk secara maksimal. ‘’Akan mulai dikeruk lagi di tahap berikutnya tahun depan,’’ jelas Muhtar.
Kebutuhan dana untuk membangun Embung Sari Agung sekitar Rp 2,5 miliar. Di tahap kedua tahun depan, pihaknya akan mengalokasikan sekitar Rp 900 juta. Tahun ini tidak memungkinkan lantaran anggaran daerah masih diprioritaskan untuk penanganan pandemi. ‘’Jadi, memang belum ada anggaran,’’ ujarnya.
Muhtar menambahkan, Embung Sari Agung memiliki tiga fungsi utama. Pertama, sebagai pengendali banjir di wilayah kota. Kedua, sumber irigasi persawahan di Kecamatan Magetan Kota hingga Ngariboyo. Ketiga, fungsi pariwisata. Setelah jadi, pengelolaan Embung Sari Agung akan diserahkan kepada Pemdes Ringinagung. ‘’Harapannya dapat menstimulus roda perekonomian di wilayah setempat,’’ pungkasnya. (tr3/c1/naz/her)
Editor : Hengky Ristanto