Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Remisi Lebaran, Lima Warga Binaan Rutan Magetan Langsung Bebas

Hengky Ristanto • Rabu, 27 April 2022 | 17:55 WIB
PINTU KEBEBASAN: Dari puluhan warga binaan yang diusulkan mendapat remisi, lima di antaranya berpotensi langsung bebas pada Lebaran nanti. (FAIZAL AMJAD/JAWA POS RADAR MAGETAN)
PINTU KEBEBASAN: Dari puluhan warga binaan yang diusulkan mendapat remisi, lima di antaranya berpotensi langsung bebas pada Lebaran nanti. (FAIZAL AMJAD/JAWA POS RADAR MAGETAN)

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun - Sebanyak 96 warga binaan (wabin) Rutan Kelas II-B Magetan kini harap-harap cemas. Itu setelah nama mereka diusulkan mendapat remisi Lebaran tahun ini. Siapa yang mampu keluar melewati pintu rutan saat Idul Fitri nanti, masih menjadi pertanyaan di kalangan wabin. ‘’Keputusan finalnya menunggu penetapan resmi dari Kemenkum HAM,’’ kata Kepala Rutan Kelas II-B Magetan Eries Sugianto, Rabu (27/4).


Puluhan wabin yang diusulkan mendapat remisi Lebaran merupakan muslim. Perinciannya, 91 di antaranya diusulkan mendapat remisi khusus (RK) 1 atau remisi biasa. Itu sudah termasuk sebelas wabin kasus narkoba. Sementara wabin yang mendapat usulan RK 2 ada lima orang. Mayoritas terbelit kasus pidana umum dan narkoba. ‘’Jika disetujui, lima orang yang diusulkan dapat RK 2 bisa langsung bebas saat Idul Fitri,’’ terang Eries.


Besaran kortingan hukuman bervariasi. Sebanyak 22 wabin diusulkan mendapat diskon 15 hari. Selain itu, diskon satu bulan untuk 56 wabin dan 1,5 bulan untuk 18 wabin. Penghitungannya bergantung lama penahanan yang telah dijalani.


Wabin perlu memenuhi persyaratan umum untuk bisa mendapatkan remisi. Masa penahanan minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif dalam kegiatan pembinaan. Eries menyebutkan, penetapan remisi akan terbit paling cepat pada H-2 Idul Fitri atau Sabtu (30/4). Pihak rutan dapat mencabut usulan remisi bila wabin melanggar aturan. ‘’Seperti berkelakuan buruk atau membawa barang yang dilarang ke dalam sel,’’ pungkasnya. (tr1/c1/naz)

Editor : Hengky Ristanto
#magetan #lebaran #remisi #narapidana #Rutan Magetan